Sekretariat DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan informasi dan administrasi kelembagaan melalui inovasi JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Sekretariat DPRD serta PARRADE (Pengarsipan Risalah Rapat Dewan secara Elektronik).
Kedua inovasi tersebut dikembangkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumen, mempercepat akses informasi, serta mendukung penyelenggaraan administrasi DPRD yang lebih efektif, tertib, dan transparan.
Melalui JDIH Sekretariat DPRD, berbagai dokumen dan informasi hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dihimpun dan dikelola secara lebih sistematis.
Digitalisasi ini memudahkan masyarakat maupun pihak yang membutuhkan untuk memperoleh informasi hukum tanpa pencarian dokumen secara manual.
Sementara itu, PARRADE hadir untuk menjawab kebutuhan pengelolaan risalah rapat DPRD yang sebelumnya membutuhkan proses pencatatan, penyimpanan, dan pencarian dokumen secara manual.
Melalui sistem pengarsipan elektronik, risalah rapat dapat disimpan secara lebih terstruktur sehingga memudahkan proses pencarian dan pemanfaatan kembali dokumen ketika dibutuhkan.
Penerapan kedua inovasi ini membawa perubahan dalam pengelolaan informasi di lingkungan Sekretariat DPRD. Dokumen yang sebelumnya membutuhkan waktu dan proses lebih panjang untuk ditemukan kini dapat dikelola dan diakses secara lebih cepat melalui sistem digital.
Hal ini turut mengurangi ketergantungan terhadap dokumen fisik serta mendukung tertib administrasi kelembagaan.
Kehadiran JDIH dan PARRADE juga menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Digitalisasi dokumentasi hukum dan risalah rapat tidak hanya meningkatkan efisiensi kerja internal, tetapi juga memperkuat keterbukaan informasi dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi DPRD.
Dengan pemanfaatan teknologi digital secara berkelanjutan, Sekretariat DPRD Sidrap berkomitmen menghadirkan pengelolaan informasi dan dokumentasi yang lebih cepat, tertata, mudah ditelusuri serta diakses, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah yang semakin efektif.
Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI