Urusan administrasi pemerintahan kini semakin praktis dengan pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Sistem ini memungkinkan penandatanganan dokumen secara digital tanpa terkendala jarak dan waktu
Guna memperluas penerapannya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memfasilitasi penerbitan TTE bagi jajaran Kecamatan Tellu Limpoe, Selasa (3/11/2026) di kantor camat setempat.
Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Sidrap, Amsir Muan, didampingi Sandiman Ahli Muda Bidang Persandian, Mahmud, serta Analis Tata Kelola Keamanan Bidang Persandian, Munawir.
Penerbitan TTE tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pemanfaatan layanan digital dalam administrasi pemerintahan, sekaligus mendukung penggunaan aplikasi Srikandi untuk pengelolaan surat dan dokumen dinas secara elektronik.
Amsir Muan menjelaskan, TTE memiliki peran penting dalam memastikan keabsahan dan keamanan dokumen elektronik. Penggunaannya juga memberikan kemudahan karena dokumen dapat ditandatangani secara digital tanpa harus melalui proses pencetakan dan penandatanganan secara manual.
“Dengan TTE, proses penandatanganan dokumen menjadi lebih praktis, cepat, dan aman. Ini juga mendukung kelancaran administrasi pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi digital,” jelasnya.
Selain memfasilitasi penerbitan TTE, tim Bidang Persandian juga memberikan penjelasan terkait penggunaan dan pemanfaatannya dalam mendukung pekerjaan administrasi sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kecamatan Tellu Limpoe dapat memanfaatkan TTE secara optimal, sehingga pengelolaan dokumen pemerintahan semakin efektif dan efisien serta mendukung percepatan transformasi digital di Kabupaten Sidrap.
Pewarta: MUNAWIR
Editor: NURYADIN SUKRI