Bahas Layanan 112, Pemkab Sidrap Terima Audiensi Virtual PT Jasnitas

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Bahas Layanan 112, Pemkab Sidrap Terima Audiensi Virtual PT Jasnitas

 

Pemerintah Kabupaten Sidrap beraudiensi secara daring dengan PT Jasnitas Telekomindo membahas layanan panggilan darurat (emergency call) 112, Kamis (25/8/2022). Layanan 112 terintegrasi dengan seluruh OPD kedaruratan di daerah, dan merupakan implementasi program smart city.

 

Audiensi diikuti Kabag Pemerintahan, Fandy Anshary, Sekretaris Dinas Kominfo, Andi Alauddin, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik Diskominfo, Mashuri, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Firman. Turut hadir Kabag Ops Sidrap, Nasri, pada acara di Ruang Rapat Pimpinan lantai lll Kantor Bupati Sidrap.

 

Dari pihak PT Jasnitas hadir Bussiness Development, Rusdan, Account Officer, Ria, Bussiness Developmen, serta beberapa jajaran lainnya.

 

Fandy Anshary di kesempatan itu menyebut, penggunaan teknologi merupakan suatu keniscayaan dan akan terus terjadi. 

 

“Kemajuan teknologi mau tidak mau terus terjadi, termasuk layanan 112 ini. Kami menyambut baik, dan akan membahas ini lebih jauh,” katanya.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak PT Jasnitas Telekomindo yang telah melaksanakan audiensi tersebut. “Mewakili Pemerintah Kabupaten Sidrap kami menyampaikan terima kasih telah menggungah dan menambah wawasan terkait layanan ini,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, layanan panggilan darurat menggunakan nomor telepon bebas pulsa 112 yang dapat dihubungi oleh masyarakat selama 24 jam apabila terjadi keadaan darurat sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016

 

Masyarakat dapat melaporkan keadaan darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umumn maupun keadaan darurat lain.

Bagikan: