Dihadiri Pj Sekda Sidrap, Tim Stranas Pencegahan Korupsi Gelar Sosialisasi SIPD di Makassar

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Dihadiri Pj Sekda Sidrap, Tim Stranas Pencegahan Korupsi Gelar Sosialisasi SIPD di Makassar

 

Memperkuat komitmen penggunaan aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi menyelenggarakan sosialisasi dan bimtek SIPD RI, Selasa (30/1/2024) di Makassar.

 

Kegiatan dibuka Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, dihadiri Fridolin Berek dari tim Stranas PK, Boyke M. Siagian dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Aditya Cahyaningrat dari Pusdatin Kemendagri. 

 

Peserta sosialisasi yaitu pejabat/pegawai pada OPD terkait lingkup Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel.

 

Pj. Sekretaris Daerah Sidrap yang merupakan pejabat definitif Kepala Badan Pendapatan Daerah Sidrap, Muhammad Yusuf DM, hadir dalam kegiatan di Aula Kantor Gubernur Sulsel tersebut.

 

Tampak pula Inspektur Kabupaten Sidrap, Mustari Kadir, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Sahabuddin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Faisal Ranggong, Kepala BKPSDM, Herfan Mappajeppu, dan Sekretaris Bappelitbangda, Herwin.

 

Pj. Sekda Sulsel saat membuka acara mengatakan, sosialisasi dan bimtek itu sangat strategis dan penting mengingat banyak perubahan regulasi yang menuntut akselerasi dan penyesuaian.

 

“Termasuk SIPD di mana saat ini telah ditetapkan sebagai aplikasi umum pemerintah daerah sejak 11 Desember 2023, dan  wajib digunakan semua pemda mulai Januari ini,” terang Arsjad.

 

Ia selanjutnya menuturkan, keberadaan aplikasi tersebut untuk memudahkan penatausahaan keuangan yang cepat, terintegrasi, terpadu, dan akuntabel. Namun, sambung Arsjad, pengguna dihadapkan sejumlah tantangan dan hambatan sehingga perlu pencermatan. 

 

Di antaranya, sebut Arjad, sulitnya mengakses aplikasi ketika ada keluhan, koreksi kesalahan penginputan butuh waktu lama, kesulitan ketika pergeseran anggaran, belum optimalnya transfer data perencanaan ke penganggaran, dan lain-lain.

 

“Patut diingat proses implementasi SIPD ini tidak menunggu kita siap, apalagi kita harus puas. Untuk itu, diharapkan teman-teman menggunakan momen ini dengan baik, silakan tanyakan apa pun yang menjadi keluhan,” pesan mantan Kepala Bappelitbangda Sidrap itu.

 

Sementara itu, Pj. Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM menyambut baik dan mengapresiasi sosialisasi dan bimtek yang digelar tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK RI. Dikatakannya, pemahaman tujuan dan teknis SIPD perlu dikuasai OPD terkait, agar pemanfaatannya tepat dan efektif.

 

“Pemerintah Kabupaten Sidrap siap mendukung implementasi SIPD sebagai aplikasi umum pemerintah daerah, untuk penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel,” tandasnya.

Bagikan: