Bupati Sidrap, H. Dollah Mando melantik Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M. Kes sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Selasa (16/8/2018).
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap, disaksikan Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan. Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal dan Kepala BKPSDM Kabuapten Sidrap, Muhammad Arsul.
Penunjukan Basra selaku penjabat sekda tertuang dalam SK Bupati Sidrap Nomor: 820/193/BKPSDM/VIII/2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang. SK ini memperhatikan Surat Gubernur Sulsel Nomor: 800/7181/BKD tanggal 15 Agustus 2022, perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Disebutkan dalam surat keputusan, selain melaksanakan tugas pada jabatan definitifnya, Basra juga melaksanakan tugas dan kewenangan yang ada pada sekretaris daerah. Penujukan berlaku 3 bulan sejak tanggal pelantikan, atau sampai dilantiknya sekda definitif.
Dollah Mando dalam sambutannya meminta Penjabat Sekda Sidrap yang baru untuk menghayati baik-baik pakta integritas yang telah ditandatangani. Ia pun menyatakan akan mengevaluasi kinerja penjabat sekda.
“Jadi saudara sekda ini diuji dalam waktu 3 bulan, kalau berhasil dalam memperlihatkan kinerja dan kemampuan kerja yang bagus barangkali bisa berlanjut. Jika tidak, ini ada lelang jabatan, jadi betul-betul anda harus memperlihatkan kinerja,” katanya.
Dollah kemudian berharap Basra bisa banyak belajar dari para sekda Sidrap terdahulu. “Di depan kita ini ada yang lebih senior daripada saya, yaitu Pak Ruslan (Ketua DPRD Sidrap), barangkali bisa mengambil petuah-petuah dari beliau, begitu pun dengan Pak Sudirman Bungi yang telah pindah. Jadi belajarlah dari pengalaman senior-senior, dan jangan malu bertanya,” sambungnya.
Ia meyakini, penjabat sekretaris daerah yang baru telah melihat cara kerja Sekretaris Daerah yang lama
Dollah juga mengingatkan agar Penjabat Sekda Sidrap mampu membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang baik baik dalam internal maupun eksternal jajaran Pemkab Sidrap.
“Koordinasi dengan forkopimda agar betul-betul diperhatikan, begitu pun dengan instansi yang lain. Tak kalah penting bangun kerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat,” tandasnya.