Sidrap Sambut Tim Inspektorat Sulsel, Pemeriksaan Reguler Dimulai

Rabu, 3 Juni 2026
Sidrap Sambut Tim Inspektorat Sulsel, Pemeriksaan Reguler Dimulai

Sidrap Sambut Tim Inspektorat Sulsel, Pemeriksaan Reguler Dimulai

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyambut kedatangan Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang akan melaksanakan Pemeriksaan Reguler atas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2026. 

Kegiatan diawali dengan Entry Meeting yang dipimpin Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi penanda dimulainya pemeriksaan reguler yang akan berlangsung selama delapan hari di sejumlah perangkat daerah lingkup Pemkab Sidrap.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Suharya Angraini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Nirwan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sahabuddin, Sekretaris Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syahrul Mubarak, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Ia menilai pemeriksaan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, kami menyambut rombongan Inspektorat Provinsi. Ini hal penting untuk pemerintahan kami ke depan. Kami mengapresiasi kedatangan Bapak Ibu semua di Kabupaten Sidrap,” ujarnya.

Nurkanaah juga menyampaikan Pemkab Sidrap baru saja menyelesaikan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan hasil yang baik. 

Karena itu, ia berharap pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Provinsi dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“InsyaAllah untuk 8 hari ke depan, Inspektorat Provinsi sudah hadir. Ini menjadi hal penting buat kami untuk pemerintahan, transparansi pemerintahan kami ke depannya. Kalaulah mungkin akhirnya ada catatan, itu juga akan kita tindak lanjuti secepatnya,” tegasnya.

Ia selanjutnya menginstruksikan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar proaktif memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan tim pemeriksa sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

“Kami sangat berharap kepada para kepala OPD untuk menindaklanjuti apa yang diminta oleh Inspektorat, supaya waktu 8 hari ini bisa bermanfaat dan bisa terselesaikan,” tambah Nurkanaah.

Pemeriksaan reguler tersebut akan mengevaluasi aspek pengelolaan keuangan, kinerja perangkat daerah, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Hasil pemeriksaan diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sidrap.

Pewarta: ANDI MUNAWARAH 
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...