Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam rangka pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jumat (29/5/2026), di Sahid Aziza Syariah Hotel & Convention, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pertemuan dipimpin Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI dan dihadiri oleh para kepala daerah serta jajaran perangkat daerah terkait se-Sulawesi dan Maluku.
Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi pelaksanaan program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja bagi tenaga non-ASN, pekerja rentan, serta pekerja jasa konstruksi yang pendanaannya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, setiap daerah memaparkan capaian anggaran serta realisasi perlindungan bagi para pekerja. Data yang disampaikan menjadi acuan Kemendagri dalam mendorong percepatan pencapaian target nasional UHC Jamsostek.
Wabup Nurkanaah menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidrap memiliki komitmen kuat untuk memastikan seluruh pekerja di wilayahnya mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tanpa terkecuali.
"Prinsip kami jelas, tidak boleh ada pekerja di Sidrap yang luput dari jaminan sosial. Baik ASN, non-ASN, pekerja harian, pekerja rentan, maupun pekerja konstruksi, semuanya berhak mendapatkan rasa aman saat bekerja," tegasnya.
"Pekerja yang terlindungi akan memberikan ketenangan bagi keluarga, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya mendukung kemajuan daerah," sambung Nurkanaah didampingi sejumlah pejabat terkait.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sidrap akan terus mengoptimalkan alokasi anggaran serta memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar target UCJ 2026 dapat tercapai sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Pewarta: ANDI MUNAWARAH
Editor; NURYADIN SUKRI