Antusiasme Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terlihat dalam fasilitasi penerbitan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidrap, Kamis (15/10/2026).
Pada pelaksanaan hari kedua ini, layanan diperuntukkan bagi ASN dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Perencanaan dan Keuangan, serta Bagian Umum dan Protokol.
Kegiatan yang berlangsung di Bidang Persandian dan Keamanan Siber Diskominfo ini merupakan bagian dari penerapan TTE yang terus berjalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Penerbitan dan penerapan TTE dipimpin Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Siber Diskominfo Sidrap, Amsir Muan, bersama jajarannya. Sekretaris Diskominfo Sidrap, Mursalim Halim, turut hadir memantau kegiatan.
Dalam kesempatan itu, Tim Diskominfo memfasilitasi proses aktivasi akun sertifikat elektronik bagi ASN agar dapat dimanfaatkan dalam penandatanganan dokumen secara elektronik.
Untuk keperluan aktivasi, peserta menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP). Khusus pencatat surat pada masing-masing bagian, peserta juga diminta membawa laptop.
Sehari sebelumnya, Diskominfo Sidrap telah melakukan penerbitan TTE bagi ASN dari Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, Bagian Kesra, Bagian Kerja Sama, Bagian Pembangunan, Bagian Perekonomian, dan Bagian Organisasi.
Penerbitan TTE ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 146/III/2026 tentang Pembentukan Tim Penerbitan dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik bagi ASN lingkup Pemerintah Daerah.
Pemanfaatan TTE diharapkan mendukung kelancaran persuratan, meningkatkan efisiensi administrasi, serta memperkuat penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI