Atasi Prostitusi Online, Operasi Yustisi Digelar di Maritengngae

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Atasi Prostitusi Online, Operasi Yustisi Digelar di Maritengngae

 

Pemerintah Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap bersama aparat terkait menggelar operasi yustisi, Rabu (27/3/2024) malam.

 

Operasi gabungan ini melibatkan pihak personel Polsek Maritengngae, Koramil 1420-03, Satpol PP serta aparat kecamatan.

 

Camat Maritengngae, Andi Surya Praja Hadiningrat saat terjun langsung bersama tim gabungan mengatakan, pihaknya bersinergi dengan aparat terkait menggelar operasi yustisi untuk meningkatkan pengawasan terkait adanya praktik bisnis prostitusi daring di wilayahnya.

 

"Adapun operasi yustisi ini dengan sasaran prostitusi, pemeriksaan identitas dan penyakit masyarakat lainnya dalam wilayah Maritengngae. Juga sebagai upaya preventif untuk menekan angka kriminal di wilayah hukum Polsek Maritengngae," terang Andi Surya.

 

Operasi yustisi ini menargetkan tempat-tempat penginapan atau kost-kost yang ada di wilayah Kecamatan Maritengngae seperti Kost HYT, Kost Mallolongeng, Kost Rajawali, Pondok Yoga dan Kost Dua Putra.

 

Andi Surya mengungkapkan, dari hasil operasi yang digelar aparat gabungan telah diamankan 10 orang, 1 laki-laki dan 9 wanita.

 

"Satu pasangan diamankan di dalam kost berdua dan mengaku tidak ada ikatan suami istri, sementara yang lainnya diamankan karena tidak bisa menunjukkan identitas dan masih di bawah umur, mereka semua selanjutnya di bawah ke Polsek Maritengngae untuk proses lebih lanjut," terangnya.

 

Hadir pada operasi yustisi itu, Kapolsek Maritengngae, Iptu Antonius Pasakke, Danramil 1420-03, Kapten ARH Ridwan B, Kabid Trantib Satpol PP, Kaharuddin, serta LSM dan tokoh masyarakat.

 

Penulis: MUHAMMAD SABIR YUNUS

Editor. : NURYADIN SUKRI

Bagikan: