Bupati Sidrap Terima Audiensi Ikatan Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Selatan

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Bupati Sidrap Terima Audiensi Ikatan Penyuluh Antikorupsi Sulawesi Selatan

 

Bupati Sidenreng Rappang, H. Dollah Mando menerima kunjungan Ikatan Penyuluh Antikorupsi (IPAK) Sulawesi Selatan, Selasa (8/2/2022) di ruang kerjanya. 

 

Rombongan IPAK Sulsel terdiri Dr. Budiman Tahir, Dr. Andi Adijah, Dr. Muhammad Djajadi, dan Dr. Mustamin dari Kota Makassar, serta Hj. Kurnia dan Sumarni dari Kabupaten Wajo.

 

Adapun Dollah Mando didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Andi Faisal Burhanuddin, Kabag Hukum, Andi Kaimal. Tampak pula Penyuluh Antikorupsi Sidrap dari Inspektorat, Amannang Saily Endeng, Nur Muhammad Jumadil dan Sri Hidayani.

 

Ketua IPAK Sulsel, Budiman Tahir mengatakan, audiensi tersebut menindaklanjuti Surat KPK Nomor B/2694/DKM.01.1/10-14/16/2020 tanggal 9 Juni 2020 perihal Pelaksanaan Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Seluruh Indonesia.

 

Selain itu, Surat Nomor B/5601/DKM.00.04/10-17/11/2020 tanggal 9 Nopember 2020 perihal Informasi Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi terkait dengan bimbingan teknis Pendidikan Antikorupsi bagi Kepala Sekolah dan Guru SD dan SMP.

 

Sementara Dollah Mando menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia menyebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap mendukung program yang dijalankan penyuluh antikorupsi.

 

Dikatakannya, Pemda Kabupaten Sidrap membutuhkan bimbingan teknis, bukan hanya terkait dengan implementasi pendidikan karakter antikorupsi di sekolah-sekolah, akan tetapi kita juga membutuhkan bimbingan teknis yang lain seperti pengendalian gratifikasi bagi para pejabat pemda dan kepala desa.

 

“Setidaknya dilaksanakan setiap tahun, terkait teknisnya kita akan serahkan saja kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap untuk mengatur jadwal dan kelompok sasarannya,” ujar Dollah.

 

Dalam kesempatan itu, diserahkan piagam penghargaan kepada para pemenang lomba baca ikrar antikorupsi, dan lomba membuat video pendek tentang pembacaan komitmen antikorupsi Ikrar PAK jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

 

Lomba diselenggarakan Penyuluh Antikorupsi PAK Sidrap bersama Unit Pengendalian Gratifikasi Inspektorat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam rangka memperingati Hakordia tahun 2021, Desember lalu.

 

Piagam penghargaan yang diserahkan secara bergantian oleh IPAK Sulsel kepada 10 kepala SD dan 10 kepala SMP.  Sementara untuk juara umum, yakni UPT SMPN 1 Tellu Limpoe diserahkan langsung Bupati Sidrap, Dollah Mando.

 

“Acara seperti ini dapat dilakukan secara kontinu setiap tahun untuk mengukur sejauh mana perilaku penerapan budaya antikorupsi yang sudah dilakukan di lingkungan sekolah,” pesan Dollah.

Bagikan: