Dollah Mando Terima DIPA dan Buku Alokasi TKD Sidrap 2024

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Dollah Mando Terima DIPA dan Buku Alokasi TKD Sidrap 2024

 

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri penyerahan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2024 Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (13/12/2023).

 

Dollah Mando didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sidrap, Andi Faisal Ranggong, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap, Sahabuddin.

 

Acara di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar itu sekaligus sebagai simbol dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024 di wilayah Sulawesi Selatan.

 

Penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD dilakukan secara simbolis Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin kepada bupati dan walikota se-Sulsel.

 

Hadir di kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel. Muzayyin Arif, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel, Supendi, Kepala BPKP Sulsel, Muhammad Risbiantoro, dan Pj. Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, 

 

Turut hadir, unsur Forkopimda Sulsel, kepala Perwakilan BI, kepala OJK, para rektor, dan pimpinan instansi vertikal. Acara juga diikuti para kepala satker se-Sulsel secara daring.

 

Diketahui, DIPA dan TKD Sulsel tahun 2024 senilai Rp54,77 triliun. Sebanyak Rp22,97 triliun di antaranya untuk kementerian dan lembaga di Sulsel. Sementara alokasi TKD sebesar Rp 31,8 triliun untuk 24 instansi kabupaten/kota, termasuk Pemprov Sulsel.

 

Adapun Kabupaten Sidrap, memperoleh alokasi dana transfer ke daerah pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp976.278.290.000.

 

Pj. Gubernur Sulsel, Bahtiar berharap, komponen anggaran tersebut dapat digunakan sebaik mungkin. Ia pun meminta penggunaan dana direalisasikan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyakarat.

 

“Seluruh potensi perekonomian Sulsel perlu digerakkan dan dikoneksikan dengan potensi perekonomian lainnya,” terang Bahtiar.

 

Sebagai informasi, DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri/pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.

Bagikan: