DUA RANPERDA PRAKARSA PEMERINTAH DAERAH SIAP DIBAHAS LEBIH LANJUT

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

DUA RANPERDA PRAKARSA PEMERINTAH DAERAH SIAP DIBAHAS LEBIH LANJUT

DPRD Kabupaten Sidrap menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah prakarsa pemerintah kabupaten, Jumat (19/6/2020).

Dua ranperda dimaksud yaitu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 dan Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Sidrap dipimpin Ketua DPRD Sidrap H Ruslan didampingi Wakil Ketua II, Kasman. Hadir, Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud Yusuf, unsur forkopimda, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, para kepala SKPD, camat dan lurah.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi di DPRD Sidrap menyepakati dua ranperda untuk dibahas bersama sesuai perundang-undangan yang berlaku. 

Fraksi tersebut yakni, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Bela Umat dan Fraksi Sidrap Hebat.

Seluruh fraksi juga menyertakan beberapa catatan dan tanggapan. Catatan-catatan tersebut rencananya akan dijawab Bupati Sidrap dalam rapat paripurna selanjutnya, Senin (22/6/2020).

Bagikan: