Efektifkan Pelaksanaan Tupoksi, Komisi Irigasi Sidrap Laksanakan Rapat Pleno dan Koordinasi

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Efektifkan Pelaksanaan Tupoksi, Komisi Irigasi Sidrap Laksanakan Rapat Pleno dan Koordinasi

 

Guna mengefektifkan serta mengefisienkan pelaksaaan tugas pokok dan fungsi, Komisi Irigasi (Komir) Kabupaten Sidrap melaksanakan Rapat Pleno dan Rapat Koordinasi Tahap Il, Senin (12/9/2022), di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap.

 

Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, yang juga Ketua Harian Komisi Irigasi Sidrap, Imran Abidin, dihadiri Kepala UPT PSDA Saddang Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Syarifuddin, dan Tenaga Ahli Komir Sulsel, Wahab.

 

Turut hadir, Kabid Bina Manfaat Dinas PSDA Sidrap, Abdul Rahman, Kabid Perencanaan Infastruktur Kewilayahan dan Pemerintahan Bappelitbangda Sidrap, Abdul Hadi, para camat, kepala UPTD, ketua GP3A/IP3A, dan gabungan kelompok tani Daerah Irigasi Saddang serta undangan lainnya.

 

Imran Abidin mengatakan, berdasarkan Peraturan Mentari Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nomor : 17/PRT/M/2015, Komisi Irigasi memiliki tugas utama membantu pemerintah daerah membuat kebijakan sesuai dengan kewenangannya meliputi peningkatan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pengaturan air irigasi, dan keberlanjutan sistem irigasi.

 

“Dalam memenuhi tugas tersebut, dilaksanakan Sidang Pleno dan Rapat Koordinasi Komisi Irigasi Kabupaten Sidrap Tahap II tahun 2022 hari ini,” terang Imran.

 

Sementara itu Sekretaris PSDA Sidrap, dan selaku Sekretaris Harian Komisi Irigasi, Muhammad Yusuf, mengutarakan, kegiatan tersebut sebagai upaya pemerintah dalam rangkah efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Komisi Irigasi Kabupaten Sidenreng Rappang.

 

“Ini sebagai wadah dalam mewujudkan keterpaduan dalam pengelolaan sistem irigasi di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang,”  ujarnya.

 

Agenda kegiatan tersebut di antaranya rapat pleno membahas evaluasi pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi musim tanam April-September 2022, dan pemantapan rencana pelaksanaan operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi pada musim tanam Oktober-Maret 2022/2023.

 

Sementara rapat koordinasi membahas pelaksanaan program IPDMIP (Integrated Pertisipatory Development Management Irigation Program) Tahun 2022 di Kabupaten Sidenreng Rappang, serta analisis kebijakan anggaran daerah Kabupaten Sidenreng Rappang tentang Dana Pengelolaan Irigasi (DPI) tahun anggaran 2022.

Bagikan: