Kebut Vaksinasi, ASN Sidrap Wajib Bawa Warga untuk Divaksin

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Kebut Vaksinasi, ASN Sidrap Wajib Bawa Warga untuk Divaksin

 

Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi percepatan vaksinasi covid-19, Jumat (24/12/2021). Rapat membahas pemenuhan target cakupan vaksinisasi di akhir Desember 2021.

 

Rapat dipimpin Sekda Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, didampingi Kadis Kesehatan Dalduk KB, H. Basra dan Kepala BKPSDM, Faizal Sehuddin. Para kepala OPD dan pejabat terkait menghadiri rapat di di ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap tersebut.

 

Sudirman Bungi menyampaikan, angka vaksinasi Sidrap saat ini berada di angka 66 persen lebih, di mana tersisa satu pekan lagi menuju 31 Desember. 

 

"Kita berharap ada percepatan, kita menargetkan 80 persen di akhir Desember. Sehingga mulai Senin sampai Jumat pekan depan, selama 5 hari, kita meminta partisipasi teman-teman ASN yang berkantor di kompleks SKPD, jumlahnya sekitar 1200 orang, agar membawa masyarakat yang belum divaksin untuk diberikan divaksin di kompleks SKPD," ungkap Sudirman Bungi.

 

Ia menambahkan, satu ASN diwajibkan membawa dua orang tiap hari sehingga diperkirakan dalam 5 hari bisa mencapai 5 persen setara 12.500 orang. 

 

"Kita berharap jika itu bisa tercapai, maka target 80% di akhir Desember untuk vaksin dosis 1 bisa terealisasi di Kabupaten Sidrap," tandas Sudirman.

Bagikan: