./file/foto_berita/488f2b80.jpg

The path to the image is not correct.

Your server does not support the GD function required to process this type of image.

Pemkab Bahas Perubahan HET LPG 3 Kilogram

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Pemkab Bahas Perubahan HET LPG 3 Kilogram

SIDRAP -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, Jumat pekan lalu menggelar rapat pembahasan perubahan harga ecerean tertinggi (HET) untuk tabung gas LPG 3 kilogram. Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap, H Ruslan, di Ruang Sekkab Sidrap, Jumat (6/2/2015) .

Rapat tersebut difasilitasi Bagian Adm Perekonomian dan Penanaman Modal Daerah dan dihadiri sejumlah stake holder terkait. 

Kabag Adm Perekonomian dan Penanaman Modal Daerah, Yarham Yasmin mengatakan, rapat tersebut dilaksanakan mengingat adanya kenaikan ongkos angkut yang disebabkan kenbaikan upahminimum regional (UMR), kenaikan suku cadang kendaraan dan daya beli masyarakat dan lainnya. 

"Pertimbangan inilah yang menjadi alasan perlunya dilakukan penyesuaian HET pada titik serah di sub penyalaur atau pangkalan,"kata Yarham. Dan untuk saat ini, lanjut dia HET berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 6 tahun 2015 yang berada dalam radius 60 kilometer dari SPBE sebesar Rp 15.500.Untuk Kabupaten Sidrap sendiri, hingga saat ini HET masih berada diangka Rp 15 ribu.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sidrap, H Ruslan saat memimpin rapat mengaku apa yang menjadi masukan, untuk mengatur HET yang ada saat ini, terutama untuk mengatur penyesuaian harga pada radius diatas 60 kilometer itu akan jadi pertimbangan.

"Yang jelas kita tidak berani mengambil keputusan sepihak, sebab itu akan menjadi acuan. Kita akan melihat bagaimana daerah lain. Dan saya sarankan agar Bagian Adm Perekonomian dan Penanaman Modal Daerah untuk konsultasi ke provinsi terlebih dahulu,"harap Ruslan.

Ruslan mengaku harus berhati-hati dalam memutuskan perubahan HET tersebut, sebab itu bersentuhan dengan masyarakat.(humas)

Bagikan: