Pj Bupati dan Pj Sekda Sidrap Ikuti Rakor Menteri Dalam Negeri

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Pj Bupati dan Pj Sekda Sidrap Ikuti Rakor Menteri Dalam Negeri

 

Penjabat (Pj) Bupati Sidenreng Rappang, H. Basra, mengikuti rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, Rabu (27/03/2024).

 

Rakor membahas isu-isu strategis terkait pelaksanaan pilkada dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, berlangsung secara daring melalui zoom meeting.

 

Basra mengikuti kegiatan di ruang kerjanya bersama Pj. Sekretaris Daerah Sidrap, Muhammad Yusuf DM. Turut hadir, Kepala Dinas Dukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin, Kepala Dinas Perhubungan, Andi Bahari Parawansa, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin,

 

Turut hadir, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Usman Demma, Kepala Dinas Sosial, Wahidah Alwi, Kepala bagian Tata Pemerintahan, Fandy Anshary, Sekretaris Inspektorat, Suardi, Sekretaris Bappelitbangda, Herwin, dan Sekretaris Badan Kesbangpol, Andi Baharuddin.

 

Selain terkait pilkada dan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah, rakor Kementerian Dalam Negeri ini sekalgus membahas optimalisasi pelaksanaan kinerja penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.

 

“Rapat dilakukan dalam rangka beberapa hal pokok yang berhubungan dengan situasi terkini dan yang akan datang yang perlu kita antisipasi bersama,” ujar Tito Karnavian saat membuka acara. 

 

Ia menjelaskan, dalam pemilu dan pilkada serentak diharapkan ada sinkronisasi program perintah pusat dan daerah. Jika masa jabatan dari pusat sampai ke kabupaten/kota sudah serentak, lanjutnya, RPJMN di pusat dan RPJMD di daerah dapat terlaksana dengan baik.

 

"Perencanaan ini penting, kalau sudah perencanaan salah, itu akan menyumbang 60 persen kegagalan, musrenbang itulah awal yang sangat menentukan," tegas Tito Karnavian. 

 

Peliput : REZKI LANGKUNG

Editor   : NURYADIN SUKRI

Bagikan: