Sah, Tiga Ranperda Inisiatif Disepakati Menjadi Perda

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Sah, Tiga Ranperda Inisiatif Disepakati Menjadi Perda

 

Tiga rancangan peraturan daerah inisiatif disepakati menjadi peraturan daerah oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap, Kamis, (23/12/2021).

 

Kesepakatan melalui rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang berlangsung di Gedung DPRD Sidrap. 

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman. Hadir dalam rapat, Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, Sekda, Sudirman Bungi bersama unsur Forkopimda Sidrap.

 

Tiga ranperda tersebut yakni Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air.

 

Rapat paripurna diawali laporan Pansus I membahas Ranperda Pengelolaan Pasar Rakyat yang dibacakan Sudarmin selaku juru bicara. 

 

Dilanjutkan laporan Pansus II oleh H. Bahrul tentang Ranperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta laporan mengenai Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air. dari Pansus III dibacakan Samsumarlin. 

 

Adapun naskah keputusan DPRD, dibacakan Sekretaris DPRD Sidrap, Muhammad Arsul.

 

Setelah mendengarkan laporan Banggar DPRD, dilanjutkan penandatanganan keputusan DPRD, dan penyerahan Rancangan Perda dari pimpinan DPRD ke Wakil Bupati Sidrap.

 

Ketua DPRD Sidrap mengatakan  ketiga ranperda merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan regulasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.

 

Ia tidak lupa menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak yang mendukung pembahasan ranperda tersebut. 

 

"Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati Sidrap beserta jajarannya, ketua pengadilan negeri, dan unsur forkopimda atas kerja sama baiknya," ujar Ruslan.

 

Sementara Mahmud Yusuf berharap ranperda inisiatif DPRD ini dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

 

"Pertumbuhan diharapkan melalui pengelolaan pasar rakyat sebagai poros perekonomian, penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan serta perlindungan dan pengelolaan sumber daya air. Kami mengapresiasi lahirnya ranperda ini," kata Mahmud.

Bagikan: