TPID Sulsel Rakor Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan BBM, Diikuti Pemkab Sidrap

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

TPID Sulsel Rakor Antisipasi Inflasi Dampak Kenaikan BBM, Diikuti Pemkab Sidrap

 

Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat koordinasi mengantisipasi inflasi dampak kenaikan BBM, Jumat (9/9/2022).

 

Rakor diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan, termasuk Pemkab Sidrap.

 

Jajaran Pemkab Sidrap mengikuti acara secara daring di di Ruang Rapat Sekda, lantai III Kantor Bupati Sidrap  Kelurahan Batu Lappa Kecamatan Watang Pulu.

 

Hadir dalam kegiatan itu, Kabag Ekonomi, Muhammad Subhan, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sahabuddin, Sekretaris Dinas Sosial Nurhidayah, dan Sekretaris Dinas Peternakan dan Perikanan, Laenggeng Kote.

 

Turut Hadir, Kabid Perencanaan Perekonomian, Sumber Daya Alam dan Pembangunan Manusia, Nasrah Anitasari Rasyid, Kabid Pengembangan Perdagangan, Arnol, Kabid Lalu Lintas Dan Angkutan, Arief  Sirajuddin, Kabid Ketahanan Pangan, Nihzam serta jajaran perekonomian Sekda.

 

Adapun rakor TPID dibuka Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejateraan Provensi Sulsel, Dr. H M. Ichsan Mustari.

 

Dalam arahannya, Ichsan Mustari, beberapa hal perlu dilakukan di antaranya strategi upaya pengendalian inflasi serta implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan.

 

Selain itu, pengamanan dan pengawalan pelaksanaan program perlindungan sosial pemerintah pusat di Sulsel, serta belanja tidak terduga (BTT).

 

"Jadi rakor ini adalah upaya untuk menyinergikan langkah-langkah untuk mengendalikan inflasi dan menangani dampak dari kenaikan BBM yang sudah diumumkan pemerintah pada pekan lalu," ujarnya.

 

Disebutkan dalam rakor itu, pemerintah pusat perlu melakukan langkah-langkah pengendalian dampak inflasi dalam rangka bantalan sosial serta mempertahankan daya beli masyarakat.

 

Selanjutnya, sinergi kebijakan fiskal antara APBD dan APBN dalam memberikan supporting atas program-program prioritas pemerintah. Serta menjaga kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan belanja perlindungan sosial dalam APBD Tahun Anggaran 2022.

Bagikan: