Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku (Kapusdal LH SUMA), Azri Rasul, Senin (10/8/2026).
Pertemuan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sidrap, membahas berbagai hal seputar pengelolaan sampah, termasuk transisi dari sistem open dumping menuju pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang lebih ramah lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syaharuddin didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muhammad Yusuf, serta Sekretaris TPHPKP, Suriyanto.
Syaharuddin menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan lingkungan hidup dan persampahan di Kabupaten Sidrap.
Ia menegaskan, persoalan sampah membutuhkan penanganan secara terpadu. Penanganan dimulai dari pengurangan sampah dari sumbernya, pemilahan, pengangkutan, pengolahan, hingga pengelolaan di TPA.
“Pengelolaan sampah harus kita lakukan secara serius. Bukan hanya bagaimana sampah dibuang, tetapi bagaimana sampah dapat dikelola, dikurangi, dan memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ujar Syaharuddin.
Menurutnya, sampah tidak semata menjadi persoalan lingkungan. Jika dikelola dengan baik dan melibatkan masyarakat, sampah juga dapat menjadi sumber nilai ekonomi.
Syaharuddin juga menyampaikan pentingnya dukungan dan pendampingan teknis dari pemerintah pusat.
Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan hidup di Sidrap secara berkelanjutan.
Pendampingan diharapkan mencakup monitoring secara berkala, evaluasi pengelolaan lingkungan hidup, serta penguatan kapasitas DLH dalam menjalankan kebijakan persampahan dan perlindungan lingkungan.
Sementara itu, Azri Rasul menjelaskan, Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku memiliki wilayah kerja yang mencakup delapan provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Maluku Utara.
Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku menjadi salah satu unsur penting dalam pengendalian lingkungan hidup di wilayah tersebut.
Perannya mencakup fasilitasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah B3, peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), serta pengawasan pengelolaan TPA.
Dalam audiensi tersebut, Azri menekankan pentingnya pemerintah daerah segera meninggalkan pola pengelolaan sampah dengan sistem open dumping.
Pengelolaan TPA perlu diarahkan menuju pola yang memenuhi standar lingkungan, antara lain melalui penerapan controlled landfill maupun sanitary landfill sesuai kondisi dan kemampuan daerah.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemkab Sidrap dalam meningkatkan tata kelola persampahan dan perlindungan lingkungan secara berkelanjutan.
Pewarta: HARIYANTO BASRI
Editor: NURYADIN SUKRI