Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memperkuat sinergi untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Aula Saromase Kompleks Perkantoran Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan dibuka sekaligus dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif. Hadir Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, Kepala Bapenda Sidrap Muhammad Rohady Ramadhan, jajaran Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan, kepala OPD, direktur rumah sakit, camat, lurah, kepala desa, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam arahannya, Syaharuddin menegaskan Opsen PKB dan Opsen BBNKB menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Pada 2026, target Opsen PKB Sidrap ditetapkan sebesar Rp21,5 miliar. Hingga 7 September, realisasinya mencapai Rp17,93 miliar atau 83,41 persen.
Sementara itu, target Opsen BBNKB sebesar Rp15,5 miliar, dengan realisasi mencapai Rp12,06 miliar atau 77,81 persen.
Syaharuddin mengajak seluruh OPD, BUMN/BUMD, rumah sakit, perusahaan, dan pelaku usaha untuk memastikan kendaraan dinas maupun kendaraan operasional tertib administrasi dan perpajakan.
Selain peningkatan kepatuhan, ia juga mendorong pemanfaatan layanan pembayaran digital untuk memudahkan masyarakat maupun wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Digitalisasi layanan dinilai dapat mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Khusus kendaraan operasional yang masih terdaftar di luar daerah, ia mendorong penyesuaian administrasi atau balik nama sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan potensi penerimaan yang menjadi bagian Kabupaten Sidrap.
Sementara itu, Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh menekankan optimalisasi Opsen bukan hanya menjadi tanggung jawab Bapenda. Upaya tersebut membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari OPD, dunia usaha, camat dan lurah, hingga masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bagian Hukum Sidrap turut memaparkan sejumlah strategi peningkatan penerimaan.
Strategi tersebut antara lain pendataan dan penagihan tunggakan, penertiban pajak kendaraan, sosialisasi, optimalisasi kendaraan dinas, penguatan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, serta pemanfaatan kanal pembayaran digital.
Melalui koordinasi lintas sektor dan dukungan digitalisasi layanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap mendorong pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB semakin optimal sehingga dapat memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembiayaan pembangunan daerah.
Pewarta: HARIYANTO BASRI
Editor: NURYADIN SUKRI