Musrenbang RKPD Sidrap 2025, Memacu Penguatan Daya Saing Daerah

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Musrenbang RKPD Sidrap 2025, Memacu Penguatan Daya Saing Daerah

 

Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025, Rabu (20/3/2024).

 

Musrenbang RKPD dengan tema "Penguatan Daya Saing Daerah untuk Mendukung Transformasi Sosial dan Ekonomi", berlangsung di Ballroom Cafe Hadide, Pangkajene Sidenreng.

 

Acara dibuka Pj. Bupati Sidrap diwakili Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris, dihadiri Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jayadi Nas mewakili Pj Gubernur Sulsel.

 

Acara diikuti Kepala Bappelitbangda, Andi Faisal Ranggong, perwakilan unsur forkopimda, OPD, camat, lurah/desa, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, tokoh masyarakat, LSM, asosiasi profesi dan undangan lainnya.

 

Jayadi Nas menyampaikan, musrenbang RKPD kabupaten merupakan agenda yang penting dalam rangka pembangunan tahun 2025.

 

"Di sinilah momennya untuk kita seriusi dan matangkan, karena di sinilah dianggap dapurnya untuk mengolah apa yang mau kita lakukan di tahun 2025," tuturnya.

 

Jayadi menambahkan, pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2025 sangat penting dalam kerangka sistem perencanaan daerah.

 

"Artinya tidak boleh ada suatu kegiatan yang dilakukan pada tahun 2025 secara tiba-tiba. Semua harus melalui proses perencanaan yang baik, sehingga apa yang kita laksanakan betul-betul matang baik dari sisi kesesuaian kepentingan masyarakat, maupun dalam konteks bagaimana kondisi keuangan daerah," jelasnya.

 

Olehnya itu, Jayadi Nas berharap seluruh pemangku kepentingan wajib mengikuti agenda Musrenbang RKPD ini dengan baik.

 

"Silahkan diskusikan, Sidrap mau dibawa ke mana, dengan potensi alam yang luar biasa, Sidrap tidak boleh biasa-biasa saja," lontarnya.

 

Sementara Nasruddin Waris menyampaikan, musrenbang RKPD Kabupaten bertujuan membahas rancangan RKPD dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan daerah dan menyepakati prioritas pembangunan daerah.

 

Selain itu, juga menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja lokasi serta penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi.

 

"Juga untuk klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan," sebutnya.

 

Berkaitan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2025, Nasruddin Waris mengajak peserta mencermati beberapa isu strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.

 

Isu strategis ini, paparnya, berdampak dampaknya signifikan dalam menentukan pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Di antaranya, revitalisasi sektor pertanian, perwujudan good governance, dan penurunan angka kemiskinan.

 

Nasruddin Waris menjelaskan, tema pembangunan tahun 2025 yang diusung Pemerintah Kabupaten Sidrap memiliki prioritas pembangunan yang diarahkan pada peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat

 

Selain itu, penguatan sistem agrobisnis dalam mendukung pengembangan perekonomian daerah, dan penguatan infrastruktur dasar dan ekonomi.

 

Selanjutnya peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta penataan lingkungan hidup dan peningkatan ketahanan bencana.

 

"Juga perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dan peningkatan aktivitas dan kualitas kehidupan sosial masyarakat yang religius, berbudaya dan aman," rinci Nasruddin.

 

Di samping itu, lanjutnya, kesinambungan pembangunan yang telah dilaksanakan perlu tetap mendapat perhatian antara lain keberlanjutan pembangunan rumah sakit pratama, pasar oleh-oleh, Taman Religius Nona-nonae.

 

"Ada juga sentra IKM dan pusat layanan usaha terpadu serta pengembangan destinasi wisata alam dan buatan yang dapat berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah," jelasnya.

 

Dengan pelaksanaan musrenbang RKPD ini, kata Nasruddin lagi, diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.

 

"Sehingga dokumen RKPD tahun 2025 nantinya menjadi pedoman terhadap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2025," lontarnya.

 

Ia pun berharap masukan serta saran dari seluruh peserta Musrenbang guna penyempurnaan RKPD tahun 2025. 

 

"Saya berharap agar hasil dari musrenbang RKPD tahun 2025 mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang," pungkasnya.

 

Acara kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musrenbang dan penyampaian materi dari Bappelitbangda Provinsi Sulsel, Kepala BKAD Sidrap dan Kepala Bappelitbangda Sidarap serta diskusi bersama.

 

Penulis: MUHAMMAD SABIR YUNUS

Editor  : NURYADIN SUKRI

Bagikan: