PEMERINTAH DAN DPRD SIDRAP SEPAKATI RANCANGAN AWAL RPJMD 2018-2023

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

PEMERINTAH DAN DPRD SIDRAP SEPAKATI RANCANGAN AWAL RPJMD 2018-2023

Bupati Sidrap, H Dollah Mando dan Ketua DPRD Sidrap, H Zulkifli Zain menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sidrap Tahun 2018-2023 dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Selasa (12/3/2019).
Penandatanganan disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD Sidrap, Forkopimda, para asisten, Kepala OPD lingkup Sidrap, para camat, kepala desa/lurah serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Dollah Mando mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Sidrap atas pengajuan pembahasan RPJMD yang merupakan dokumen pedoman perencanaan daerah 5 tahun kedepan.
"Terima kasih atas dukungan yang telah diberikan sehingga proses penyusunan dan pembahasan RPJMD Kabupaten Sidrap tahun 2018-2023 bisa terlaksana dengan baik. Juga terima kasih Kepada seluruh Kepala OPD dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan data, informasi sehingga rancangan awal RPJMD dapat disusun sesuai jadwal yang telah ditentukan," ungkapnya.
Bupati mengatakan, di dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama RPJMD ini Pemerintah daerah mengharapkan saran dan masukan dari pimpinan dan Angota DPRD Sidrap dengan tetap berpedoman pada visi dan misi ‘Terwujudya Kabupaten Sidrap sebagai daerah Agribisnis yang maju dengan masyarakat yang religius, aman, adil dan sejahtera’.
Lebih jauh Dollah mengurai, tata cara evaluasi Rancangan Perda tentang Rencana RPJPD dan RPJMD, serta Perubahan RPJPD dan RPJMD telah memasuki tahapan pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD.
"Adapun pendekatan perencanaan yang digunakan dalam menyusun RPJMD berorientasi pada proses pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta pendekatan atas-bawah dan bawah-atas," paparnya.
Dollah Mando berharap seluruh Kepala OPD agar melakukan penyempurnaan rancangan awal RPJMD dengan melakukan koordinasi lintas sektoral guna sinkronisasi. "Kepala BPKD dan Bappelinbangda untuk menindak lanjuti nota kesepakatan, Kepala Bappelitbangda melaksanakan konsultasi kepada Gubernur Sulsel dalam proses penyempurnaan RPJMD," pesannya.
Selanjutnya, sambung Dollah, setelah nota kesepakatan ini Ia mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan RPJMD dengan mengawal, mengevaluasi, serta memberikan masukan yang terbaik demi terwujudnya pembangunan daerah Kabupaten Sidrap.

Bagikan: