Tanamkan Semangat Antikorupsi Lewat Lomba Baca puisi

Selamat datang di website resmi pemerintah Kabupaten Sidrap

BERITA

Tanamkan Semangat Antikorupsi Lewat Lomba Baca puisi

 

 

Menanamkan kesadaran dan semangat antikorupsi sejak dini, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar lomba baca puisi antikorupsi tingkat pelajar Senin (11/12/2023) di Baruga kompleks SKPD Sidrap.

 

Lomba sekaligus memeriahkan peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) tahun 2023 yang jatuh 9 Desember lalu. Inspektorat Kabupaten bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap menyukseskan kegiatan ini.

 

Koordinator Aksi, Amannang Saily menjelaskan, lomba baca puisi antikorupsi ini diikuti peserta dari jenjang sekolah dasar/sederajat, sekolah menengah pertama/sederajat, sekolah menengah atas/sederajat tingkat kabupaten sidrap. 

 

"Acara berlangsung selama dua hari, hari ini Senin untuk tingkat SD/sederajat, Selasa untuk tingkat SMP dan SMA," jelasnya. 

 

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Sidrap Mustari Kadir, saat membuka acara tersebut mengatakan, pelaksanaan lomba baca puisi antikorupsi sudah memasuki tahun ke-3.

 

“Untuk tahun ini kami libatkan seluruh jenjang  satuan pendidikan dari jenjang dasar, menengah pertama,menengah atas, serta sederajat, baik sekolah negeri, swasta hingga pesantren,” tuturnya.

 

Mustari berharap, lewat kegiatan itu dapat menanamkan kesadaran serta semangat antikorupsi pada generasi muda.

 

"Dengan adanya lomba baca puisi antikorupsi ini, kami ingin anak-anak memahami arti penting dari pemberantasan korupsi lewat pesan-pesan puisi yang mereka sampaikan," harapnya.

 

Untuk diketahui, peringatan Hakordia merupakan bentuk komitmen dunia untuk melawan korupsi. Tahun ini, peringatan mengangkat tema "Sinergitas Berantas Korupsi,Untuk Indonesia Maju". 

 

Tema tersebut mengajak peran masyarakat dan partisipasi publik untuk meningkatkan kesadaran dalam pemberantasan korupsi. Tujuannya agar masyarakat bisa menjadi aktor utama dengan terus menumbuhkan inisiatif dan rasa kepemilikan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Bagikan: