Setelah melaksanakan panen raya di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Bupati Sidenreng Rappang Syaharuddin Alrif meninjau langsung lokasi pengolahan sawah, Jumat (7/8/2026).
Bupati melihat proses pengolahan tanah menggunakan alat rotavator sebagai bagian dari persiapan program Intensifikasi Pertanaman (IP) 300.
"Kita langsung mau pengolahan sawah di Desa Botto. Tadi sudah panen, ini langganan pengolahan tanah menggunakan rotavator," ujar Bupati di sela peninjauan.
Pengolahan lahan tersebut mencakup area sekitar 14 hektare yang disiapkan untuk kembali ditanami. Penggunaan rotavator dilakukan untuk mempercepat proses pengolahan tanah pascapanen, sehingga lahan dapat segera dimanfaatkan tanpa jeda panjang.
Melalui penerapan IP 300, petani di Desa Botto ditargetkan mampu melakukan penanaman padi hingga tiga kali dalam setahun. Program ini menjadi salah satu upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani.
Bupati mengapresiasi langkah cepat para petani dan kelompok tani di Desa Botto yang langsung melakukan pengolahan lahan setelah panen.
"Setelah panen langsung olah tanah. Ini yang kita dorong, agar tidak ada jeda lahan kosong. Dengan begitu produktivitas dan pendapatan petani bisa meningkat," tambahnya.
Ia berharap pengolahan lahan seluas 14 hektare tersebut dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kecamatan Pitu Riase dalam mendukung percepatan program IP 300.
Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Dinas Pertanian akan terus mendampingi petani dalam pelaksanaan IP 300, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pendampingan teknis di lapangan.
Turut hadir mendampingi Bupati, Anggota DPRD Dapil 4 Kasman, Kartini Bekka, Kepala Dinas PSDA Andi Safari Renata, Kepala Pelaksana BPBD Patriadi, Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Andi Gustianti, serta perwakilan Bank Sulselbar.
Hadir pula Camat Pitu Riase Andi Muti Ali, Kapolsek Pitu Riase Iptu Sakaria, jajaran Dinas TPHPKP, para kepala desa/lurah se-Kecamatan Pitu Riase, kepala sekolah, penyuluh pertanian, serta undangan lainnya.
Pewarta: TIM
Editor: NURYADIN SUKRI