Kabupaten Sidenreng Rappang resmi memiliki wakil rakyat yang baru, Senin (30/9/2024). Hal ini menyusul 35 anggota DPRD terpilih pada Pemilu serentak lalu, mengucapkan sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap.
Dipandu Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, mereka mengikrarkan sumpah dan janji sebagai wakil rakyat lima tahun ke depan, atau periode 2024-2029. Dalam periode terkini, 23 dari 35 anggota DPRD merupakan wajah lama atau petahana.
Rapat paripurna yang dibuka Ketua DPRD Sidrap Periode 2019-2024, H. Ruslan didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman. Hadir, Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, Kajari Sidrap, Sutikno, serta Dandim 1420 diwakili Danramil 02/Tellu Limpoe, Kapten CTP Yohanes Roni Kadang.
Terlihat pula, Pj. Sekda Sidrap, Andi Bahari Parawansa, Kepala Kantor Kementerian Agama Sidrap, Muhammad Idris Usman, pejabat Pemkan Sidrap, serta undangan lainnya.
Pj. Bupati Sidrap saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri menyampaikan, Pemilu 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
“Melihat begitu penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik,” terang Basra.
Basra selanjutnya mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Sidrap jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
“Kemudian pada kesempatan yang baik ini, Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara,” tandasnya.
Berikut anggota DPRD Sidrap Perode 2024-2029:
1. Faisal – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
2. H. Khaeruddin AM. – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Arifin Damis – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. H. Abdul Rahman – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
5. A. Sugiarno Bahri, S.E. – Partai Golongan Karya (Golkar)
6. Habibi, S.E. – Partai Demokrat
7. Muhammad Tahir Umar – Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
8. Rusdy Gani, S.Pd. – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
9. H. Ruslan, S.H., M.A.P. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
10. Muh. Albar – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
11. A.K.B.P (Purn.) H. Sudarno – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
12. Idham Mase – Partai Golongan Karya (Golkar)
13. Alif Zulkarnaen Husain – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
14. Sulaeman – Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
15. Agus Syamsuddin, S.T. – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
16. Muhammad Rasyid Ridha Bakri, S.Pd. – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
17. Sudarmin, S.H. – Partai Demokrat
18. Takyuddin Masse, M.Si – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
19. Abd. Rahman Mustofa – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
20. Pathuddin, S.T., M.Si – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
21. Jumiati – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
22. Bahrul Appas, S.P. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
23. Dra. Hj. Sitti Rahmah, M.Si – Partai Golongan Karya (Golkar)
24. Saenal Rosi, S.I.Pust. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
25. Muhammad Syukur, S.T. – Partai Amanat Nasional (PAN)
26. Naharuddin Sadeke, S.T. – Partai Demokrat
27. Abd. Rahman – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
28. Maradona – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
29. Ismail Aksa – Partai Golongan Karya (Golkar)
30. Kasman, S.H.I. – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
31. Hj. Kartini Bekka, S.K.M., M.Kes. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
32. Muh. Basri – Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
33. Andi Isman, S.E. – Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
34. Andi Tenri Sangka, S.E. – Partai Nasional Demokrat (NasDem)
35. H. Rusman, S.H. – Partai Demokrat.
Pewarta: ABDUL HASAN, REZKI LANGKUNG
Editor : NURYADIN SUKRI