Kondisi kelerengan yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang terbagi dalam 4
(empat) kategori yaitu :
1. Lereng 0 – 2% meliputi 42,80% dari luas Kabupaten Sidenreng Rappang atau
sekitar 80.611 Ha, kelerengan ini tersebar di seluruh kecamatan. Jenis
penggunaannya adalah sawah, perkebunan rakyat, kolam masyarakat dan
perkampungan, Kecamatan yang mempunyai lereng 0–2% paling luas adalah
Kecamatan Watang Sidenreng yaitu 11.385 Ha atau 14,12 % dari luas areal yang
berlereng 0-2% dan yang tersempit adalah Kecamatan Panca Rijang seluas 3.402
Ha (4,22%) luas areal yang berlereng 0–2%.
2. Lereng 2 – 15 % meliputi 4,6% dari luas Kabupaten Sidenreng Rappang atau
sekitar 8.790 Ha, kelerengan ini tersebar hanya tersebar pada 5 (lima) Kecamatan,
kelerengan ini baik dimanfaatkan untuk tanaman pertanian dengan tetap
memperhatikan usaha pengawetan tanah dan air. Jenis penggunaan saat ini adalah
sawah, perkebunan rakyat, hutan dan sebagian kecil perkampungan, Kecamatan
yang mempunyai lereng 2–15% paling luas adalah Pitu Riase seluas 3.457 Ha
(39,33%), Watang Pulu seluas 2.306 Ha atau 26,23%, Panca Lautang seluas
1.389 Ha (15,80), Pitu Riawa seluas 923 Ha (10,55%) dan Tellu LimpoE seluas
715 Ha atau 8,13%. Sedangkan Kecamatan Baranti, Panca Rijang, Kulo, MaritengngaE, Watang Sidenreng dan Dua pituE tidak terdapat jenis kelerengan
ini.
3. Lereng 15 – 40 % meliputi 16,68% dari luas Kabupaten Sidenreng Rappang atau
sekitar 31,414 Ha, kelerengan ini tersebar hanya tersebar pada 5 (lima)
Kecamatan, kelerengan ini masih cukup baik dimanfaatkan untuk usaha pertanian
dan perkebunan dengan tetap memperhatikan usaha pengawetan tanah dan air.
Jenis penggunaan saat ini adalah perkebunan rakyat, hutan dan sebagian kecil
perkampungan dan persawahan, Kecamatan yang mempunyai lereng 15 – 40%
paling luas adalah Kecamatan Pitu Riase seluas 20.483 Ha (65,20%), Panca
Lautang seluas 3.573 Ha atau 11,37%, Pitu Riase seluas 3.456 Ha (11%), Tellu
LimpoE mempunyai luas dengan kelerengan 15 – 40% 2.244 Ha (7,14%) dan
Kecamatan Wattang Pulu seluas 1.658 Ha (5,28%). Sedangkan kecamatan
Baranti, Panca Rijang, Kulo, MaritengngaE, Watang Sidenreng dan Dua PituE
tidak terdapat jenis kelerengan ini.
4. Lereng di atas 40 % meliputi 34,31% dari luas Kabupaten Sidenreng Rappang
atau sekitar 64.614 Ha. Daerah ini merupakan daerah yang harus dihutankan agar
dapat berfungsi sebagai pelindung hidrologis serta menjaga keseimbangan
ekosistem dan lingkungan hidup, kelerengan ini tersebar hanya tersebar pada 5
(lima) kecamatan. Jenis penggunaan saat ini adalah perkebunan, sebagian besar
hutan lindung dan tanah yang rusak (kritis), kecamatan yang mempunyai lereng
diatas 40% paling luas adalah Kecamatan Pitu Riase seluas 50.811 Ha (78,64%),
Pitu Riawa seluas 7.592 Ha (11,75%), Tellu LimpoE mempunyai luas 2.524 Ha
(3,91 %), Panca Lautang seluas 2.138 Ha atau 3,31%, dan Kecamatan Watang
Pulu seluas 1.549 Ha (2,04 %).
Kondisi topografi untuk wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang bervariasi dengan
daratan tertinggi adalah kecamatan Pitu Riase dengan ketinggian rata-rata 1000 M diatas
permukaan laut (dpl), dan dataran terendah di kecamatan Maritengngae, Panca Rijang,
Baranti dengan ketinggian rata-rata mulai dari 0 – 25 M dpl.