Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, efektif, dan responsif.
Salah satu langkah nyata dengan menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor!), Selasa (31/12/2024).
Acara berlangsung di Aula Kompleks SKPD Sidrap, dibuka Penjabat Bupati Sidrap diwakili Asisten Administrasi Umum, Nasruddin Waris. Nasruddin didampingi Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, dan Kabid Humas, Informasi dan Komunikasi Publik, Anwar D. Nurdin.
Nasruddin mengatakan, SP4N-Lapor! adalah sebuah sarana aspirasi dan pengaduan yang mudah diakses dan terpadu dengan kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah di Indonesia. Aplikasi ini, imbuhnya, menjadi solusi tepat untuk pengaduan masyarakat.
“Aplikasi ini meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus interaksinya dengan pemerintah dalam rangka pengawasan program pembangunan dan pelayanan publik,” jelasnya.
Ia selanjutnya menyatakan, sosialisasi itu memperkuat sistem pengaduan, juga mengembangkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat aspek kebijakan dalam pengelolaan SP4N-Lapor!.
“Kami mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini, tentunya sejalan dengan visi Kabupaten Sidenreng Rappang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” tuturnya.
Sementara Kadis Kominfo Sidrap menjelaskan, sebagai implementasi SP4N-Lapor! di Kabupaten Sidrap, telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 113 /I/2024 tentang Penetapan Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Dan Petugas Administrator serta Pejabat Penghubung Pengelolaan Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat.
“Ada pula rencana aksi SP4N-Lapor! Pemkab Sidrap tahun 2021-2024 serta SOP Pengelolaan Pengaduan melalui aplikasi SP4N-Lapor!,” terang Bachtiar.
Bachtiar yang sekaligus sebagai narasumber sosialisasi mengimbau agar setiap OPD bisa lebih cepat menindaklanjuti aduan dan memberi jawaban beserta aksinya.
“Diharapkan pula membuat SK admin OPD dengan mendasari SK tim kordinasi SP4N-Lapor!. Kami juga berterima kasih kepada pejabat penghubung dan admin OPD atas kerja samanya selama ini,” tutur Bachtiar.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pengelola SP4N-Lapor! Provinsi Sulawesi Selatan, Sarmini Sallu selaku narasumber. Adapun peserta sosialisasi yakni para pejabat penghubung, admin OPD dan kecamatan serta perwakilan masyarakat.
Pewarta: HARIYANTO BASRI
Editor : NURYADIN SUKRI