Berita

Home Berita

Layanan "Qrispatih" Bapenda Sidrap Permudah Masyarakat Bayar Pajak

post-thumb

Berita

Sabtu, 2 Nopember 2024

 

Meningkatkan efisiensi, transparansi, kemudahan, dan partisipasi masyarakat. Demikian sederet tujuan sistem pembayaran nontunai untuk pajak dan retribusi daerah yang diperkenalkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap.

Layanan itu yakni Qrispatih (Qris Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah). Langkah ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya serta mengurangi antrean.

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Sulaiman menjelaskan, Qrispatih memudahkan masyarakat membayar pajak dan retribusi.

"Sehingga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak serta meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah," jelasnya saat memberikan materi sosialisasi ASN Digital di Kecamatan Pitu Riawa, Jumat (1/11/2024).

Ia selanjutnya menyampaikan, penerapan sistem nontunai sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik, sehingga diharapkan dapat menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara Camat Pitu Riawa, Ali Husain menyambut positif sosialisasi ini, dengan harapan sistem pembayaran digital ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kemudahan dalam bertransaksi.

"Dengan adalanya layanan Qrispatih ini, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut demi kemudahan dan efisiensi dalam memenuhi kewajiban perpajakan," harapnya.

Acara ini juga diisi dengan demonstrasi penggunaan QRIS. Peserta diberikan kesempatan untuk langsung mencoba melakukan pembayaran, serta sesi tanya jawab.

Pewarta: MUHAMMAD SABIR YUNUS 
Editor    : NURYADIN SUKRI

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon