Penjabat Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes., membuka Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi e-BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) bagi Rumah Sakit dan Puskesmas serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Sidrap tahun 2024, Kamis (24/10/2024).
Acara diinisiasi Media Riset Pendidikan dan Pelatihan Formal PT Putri Dewani Mandiri, berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, Jl. Somba Opu, Makassar.
Di kesempatan itu, Basra menekankan pentingnya penerapan sistem aplikasi e-BLUD untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan administrasi dan keuangan di rumah sakit dan puskesmas.
"Dengan adanya aplikasi ini, kita berharap pengelolaan di sektor kesehatan dapat berjalan lebih efektif dan transparan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin optimal," ujarnya.
Basra juga menyoroti perlunya upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pemerintahan. "Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan integritas dan komitmen yang kuat, kita bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," tambahnya.
Untuk itu, Basra didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Sidrap, Jufri Lande, berpesan agar peserta mengikuti bimtek tersebut dengan saksama.
Adapun materi dalam bimtek ini di antaranya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan BLUD untuk Mencegah Penyimpangan, Pengenalan BLUD dan Konsep Dasar Sistem
Aplikasi e-BLUD, Penggunaan e-BLUD Untuk Melakukan Perencanaan Anggaran Yang Efektif, serta simulasi Aplikasi e-BLUD.
Pewarta/Editor: NURYADIN SUKRI