
Keinginan guru honorer lingkup Pemkab Sidrap untuk mendapatkan SK Penugasan Mengajar 2019 akhirnya terwujud. Kamis, (28/2/2019), Bupati Sidrap Dollah Mando menyerahkan secara langsung SK tersebut di Aula SKPD.
SK yang diserahkan kepada 1.705 guru honorer, dengan perincian Guru TK 9 orang, SD 1.278, SMP 418 orang.
SK Bupati tersebut diperlukan menyusul adanya SK Bupati Nomor 38/I/2019 dan Perda yang mengatur bahwa guru honorer bisa mendapatkan honor dana dari APBD jika memiliki SK penugasan dari bupati.
Penyerahan SK penugasan dihadiri Kadis Pendidikan Sidrap Nurkanaah, Sekretaris Diknas Syahrul Syam, Kabid Pendidikan Dasar Alihu dan Kabid GTK Syamsuddin.
Selain menerima SK, dalam kesempatan itu para guru honorer juga menrima kartu BPJS Ketenagakerjaan dan upah honor untuk Bulan Januari
.
"Turut diserahkan 1001 kartu BPJS Ketenagakerjaan, semoga ke depan semua bisa mendapatkan BPJS secara keseluruhan"lontar Kadis Pendidikan Nurkanaah.
Sementara Dollah Mando dalam kesempatan itu mengatakan, akan mengupayakan kenaikan penghasilan yang diterima para guru honorer dengan syarat memperlihatkan kinerja yang baik.
“Dimohon kesabaran adik-adik dalam melaksanakan tugas, Insya Allah Kita tetap upayakan agar honornya bisa ditambah dari dana APBD meski kenaikannya tidak signifikan,” tutup Dollah.