Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama forkopimda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) berlangsung di ruang kerja Bupati Sidrap, Selasa (30/4/2024)
Rakor dipimpin langsung Pj Bupati Sidrap, H. Basra, dihadiri Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Dandim 1420, Letkol Inf Andika Prihantoro, Kajari, Hasnadira
Hadir pula Kepala Kesbangpol Sidrap, Muh. Arsul, Sekretaris Kesbangpol, Andi Baharuddin serta unsur undangan terkait lainnya.
Rakor digelar menindaklanjuti petisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Kabupaten Sidrap terhadap maraknya 4S (Sabu-sabu, Sabung ayam, Sobis/oenipuan online dan Seks bebas/prostitusi).
Dalam rapat koordinasi ini, Pj. Bupati Sidrap, H. Basra menyikapi perlunya langkah-langkah antisipasi dalam menanggulangi permasalahan 4S
Sebagai langkah awal, Pj. Bupati Sidrap mengatakan perlunya pembentukan satgas dan menyampaikan himbauan atau surat edaran peduli 4S yang ditujukan kepada camat, lurah/desa dan pengurus masjid se-Kabupaten Sidrap.
"Olehnya itu diperlukan kerjasama berbagai pihak dan pembentukan Satgas yang nantinya akan kita turunkan ke lapangan" kata, Basra
Dalam rakor tersebut beberapa masukan maupun saran disepakati dalam upaya menangani permasalahan 4S
Pertama menyerukan tiap hari Jum at pada saat khotbah tentang 4S, melakukan pemantauan di tiap kos-kosan,
Kemudian menyampaikan saran agar MUI wajib menyerukan untuk berdakwah ke masjid-masjid berkerjasama dengan kemenag tentang 4S.
Selanjutnya menghimbau kepada pemilik kos-kosan agar lebih selektif menerima penghuni dan membuat spanduk himbauan tentang larangan berbuat asusila/prostitusi dan semacamnya di kos-kosan.
Dengan langkah ini, Pj Bupati Sidrap, Basra berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan berbudaya bagi masyarakat Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Saya berharap langkah-langkah ini nantinya bisa terealisasi dengan maksimal, sehingga permasalahan 4S ini dapat diselesaikan bersama" harap, H. Basra.