Berita

Home Berita

Pj Bupati Sidrap Segera Jalani Evaluasi Kinerja Triwulan II

post-thumb

Berita

Senin, 8 Juli 2024

 

Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, S.Kep., M.Kes., kembali akan menjalani evaluasi kinerja, 17 Juli 2024 mendatang. Ini merupakan evaluasi Triwulan II sejak Basra diangkat sebagai Penjabat Bupati, pengujung Desember 2023 lalu.

Evaluasi dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Itjen Kemendagri) sebagai penilaian atas pelaksanaan dan capaian kinerja Penjabat Kepala Daerah setiap tiga bulan.

Dalam rangka persiapan menghadapi agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap melaksanakan rapat koordinasi, Senin (8/7/2024) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Sidrap.

Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum yang juga Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Nasruddin Waris. Ia didampingi Sekretaris Bappelitbangda, Herwin, serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan, Adli Lukman. 

Tampak dalam acara ini Inspektur Kabupaten, Mustari Kadir, Kepala BKAD, Sahabuddin, para kepala OPD, dan kepala bagian terkait.

Nasruddin Waris menyatakan, evaluasi terhadap Penjabat Bupati pada dasarnya menjadi penilaian atau evaluasi bagi setiap OPD.

“Ini untuk mengukur progres yang telah dicapai, khususnya sampai triwulan II. Terima kasih respon teman-teman OPD telah menindaklanjuti permintaan data dari Bappelitbangda,” lontarnya.

Sementara itu Sekretaris Bapelitbangda memaparkan, metode evaluasi terdiri tiga garis besar. Pertama tindak lanjut catatan hasil evaluasi Triwulan I, hasil program yang disampaikan pada Triwulan I, serta melengkapi data dan foto pendukung.

Untuk diketahui, Pj Bupati Sidrap, Basra, telah menyampaikan laporan capaian kinerja triwulan I masa tugasnya, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Jumat 26 April 2024.

Editor: NURYADIN SUKRI

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon