Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, H. Basra, menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) berupa alat aksesibilitas dari Kementerian Sosial kepada 59 penyandang disabilitas, Kamis (14/11/2024) di Aula Kompleks SKPD Sidrap.
Basra didampingi Pj. Sekretaris Daerah H. Andi Bahari Parawansa, Kepala Dinas Sosial, Hj. Wahidah Alwi, Sekertaris Dinas Sosial, Hj. Nurhidayah, dan Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehabilitasi Sosial, Muhammad.
Wahidah Alwi memaparkan, sebanyak 59 penyandang disabilitas menerima bantuan. Rinciannya, 17 kursi roda, 17 tongkat, 2 kaki palsu, dan 23 alat bantu dengar, dengan total nilai bantuan Rp68.400.000 .
“Bantuan ini karena adanya laporan masyarakat Kabupaten Sidrap yang perlu bantuan, sehingga kami bermohon ke Kementerian Sosial,” terangnya.
Sementara Pj. Bupati Sidrap, Basra, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial atas perhatiannya kepada penyandang disabilitas di Kabupaten Sidrap.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sidrap, kami berterima kasih atas perhatian dari Kementerian Sosial, bantuan ini wujud nyata kepedulian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan rakyat di daerah” ucapnya .
Ia berharap, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh penerima untuk mempermudah aktivitasnya sehari-hari.
"Insya Allah ini akan membantu penerima dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga mereka lebih mandiri, produktif, dan meningkat kualitas hidupnya,” pungkas Basra.
Pewarta: HARIYANTO BASRI
Editor : NURYADIN SUKRI