Survei Penilaian Integritas (SPI) hadir kembali di tahun 2024. Lewat survei ini, KPK mengajak masyarakat berpartisipasi langsung dalam pencegahan korupsi dan membangun lembaga publik menjadi lebih bersih dan lebih melayani.
Pelaksanaan SPI 2024 dilaksanakan mulai tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024. Sebelumnya, KPK telah memetakan risiko korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem pelayanan publik bagi seluruh lembaga pemerintah di Indonesia.
Dalam survei ini, KPK berkolaborasi dengan 41 perguruan tinggi yang tersebar di penjuru negeri. Adapun blasting (pengiriman pesan) survei SPI 2024 menggunakan akun WhatsApp centang biru SPI 2024.
ASN/PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dilibatkan dalam survei ini. Mereka yang terpilih selaku responden internal, menerima pesan WhatsApp dari akun centang biru SPI 2024.
Inspektur Kabupaten Sidrap melalui PIC (person incharge) SPI Pemkab Sidrap Amannang Saily Endeng, mengimbau ASN/PPPK yang terpilih menjadi responden menyukseskan SPI 2024.
“Bagi yang menerima WA blast SPI 2024, segera menanggapi dan tidak menghapus pesan yang masuk tersebut sebelum melakukan pengisian jawaban atas survei tersebut,” ujar Amannang.
Ia menambahkan, partisipasi dan tanggapan dari ASN/PPPK terpilih sangat menentukan keberhasilan atas pelaksanaan SPI 2024, dan nilai yang didapat Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Editor: NURYADIN SUKRI