Berita

Home Berita

Rancangan Teknokratik RPJMD Sidrap Dibahas, Dukung Tercapainya Indonesia Emas 2024

post-thumb

Berita

Selasa, 30 Juli 2024

 

Pemerintah Kabupaten Sidrap melakukan pembahasan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidrap 2025-2029, Selasa (30/7/2024).

Kegiatan dibuka Pj. Bupati Sidrap diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal di Cafe Hadide Pangkajene Sidenreng, diikuti utusan OPD lingkup Pemkab Sidrap. 

Muhammad Iqbal mengatakan, RPJMD yang tengah disusun dapat mendorong tercapainya "Indonesia Emas 2045". Ditambahkannya, RPJMD ini juga sebagai acuan bagi calon-calon yang akan berkontestasi pada pemilihan kepala daerah 2024 dan itu sudah disampaikan ke KPU.

"Agar apa yang kita rancang untuk mencapai Indonesia Emas itu arahnya lebih tepat, kita sudah sampaikan ke KPU, meminta agar visi para calon kepala daerah harus mengacu pada RPJMD yang disusun oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2017, Muhammad Iqbal menjelaskan, rancangan teknokratik RPJMD merupakan rancangan 5 tahunan yang harus disiapkan pemerintah daerah dengan menggunakan sepenuhnya pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala dan wakil kepala daerah.

Selanjutnya sesuai UU Nomor 10 tahun 2016, pemerintah daerah berkewajiban mendukung kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak salah satunya menyiapkan data dan informasi pembangunan bagi para calon kepala daerah.

"Dengan adanya rancangan teknokratik yang dimaksud, dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi misi dan program prioritas calon kepala daerah," jelas Iqbal didampingi Sekretaris Bappelitbangda Sidrap, Herwin, dan Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappelitbangda, Adli Lukman.

Olehnya itu, ia meminta rancangan teknokratik ini selesai paling lambat minggu ke empat bulan Juli 2024 untuk selanjutnya dikoordinasikan ke KPU.

"Penyususnan rancangan teknokratik RPJMD ini harus mencakup analisis gambaran kondisi umum daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan serta perumusan isu strategis daerah dan rekomendasi," pintanya.

Muhammad Iqbal kemudian menyampaikan bahwa visi rancangan akhir RPJMD Kabupaten Sidrap tahun 2025-2045 adalah "Sidenreng Rappang Sebagai Pusat Pertumbuhan Ekeonomi Baru yang Maju dan Berkelanjutan". 

Rancangan akhir RPJMD itu memuat 8 misi di antaranya mewujudkan struktur perekonomian daerah yang kuat, mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mewujudkan SDM yang berkualitas, mewujudkan pengelolaan SDA yang ramah lingkungan. 

"Serta mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, memperluas ketersesiaan sarana dan prasarana wilayah serta menjaga dan mempertahankan kelestarian lingkungan hidup," sebutnya.

Selain itu ia juga menyebutkan sejumlah permaslahan pembangunan daerah di Kabupaten Sidrap yang saat ini terindikasi dan membutuhkan penyelesaian. Disamping itu terdapat berbagai isu global, nasional dan daerah yang harus diperhatikan dalam perencanaan karena dampaknya akan signifikan bagi daerah.

"Dengan pembahasan teknokratik ini, saya berharap adanya masukan dan saran konstruktif dari seluruh peserta, untuk memastikan bahwa yang kita susun ini benar-benar dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dapat dirasakan manfaatnya seluruh lapisan masyarakat," tandas Muhammad Iqbal.

Pewarta: MUHAMMAD SABIR YUNUS
Editor   : NURYADIN SUKRI

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon