Berita

Home Berita

Tim Provinsi Audit Peternakan Unggas di Sidrap

post-thumb

Berita

Jum'at, 2 Agustus 2024

 

Tim Auditor Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) Provinsi Sulsel mengaudit sejumlah peternakan unggas di Kabupaten Sidrap, Jumat (2/8/2024).

Tim dipimpin Drh. Sriyanti Haruna, datang bersama dua anggota yaitu Drh. Yusron, dan Drh. Riswandi.

Saat melakukan audit, mereka didampingi Tim Pembina dan Sosialisasi Sertifikasi NKV Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Sidrap. 

Sesuai hasil pembinaan dan sosialiasi Disnakkan Sidrap, terdapat enam rekomendasi usaha peternakan unggas yang diaudit.

Masing-masing, Puncak Ternak Farm di Kecamatan Kulo, Yusra Palupi Damai (YPD) Farm di Kecamatan Watang Sidenreng, dan Ponrangae Farm di Kecamatan Pitu Riawa.

Selanjutnya, KDC Farm dan Syamsinar Farm di Kecamatan Maritengngae, serta Rumah Potong Unggas (RPU) Harapan Baru Farm.

Dalam audit ini, tim menemukan beberapa hal yang perlu mendapatkan perbaikan. Antaralain, pembagian zona yang harus jelas, dan setiap zona wajib disediakan tempat sanitasi dan disinfektan.

Hal lain, SOP setiap kegiatan wajib ditempel di lokasi usaha, serta hal-hal lain yg menjadi temuan untuk segera ditindaklanjuti.

Adapun proses selanjutnya, tim auditor akan memverifikasi tindak lanjut temuan. Bila telah memenuhi syarat akan dikeluarkan sertifikat NKV.

Dalam kesempatan itu, tim audit berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam hal ini Disnakkan yang telah melakukan pembinaan dan sosialisasi. 

"Kami prioritaskan Sidrap sebagai daerah audit tahap 2, oleh karena masih ada tersisa lebih dari 10 usaha peternakan unggas yang belum kami lakukan audit," ujar Drh. Sriyanti.

Selaku Pejabat Otorita Vetereiner (POV) Provinsi Sulsel, ia mengungkap daerah yang paling aktif menggunakan aplikasi lalu lintas hewan dan bahan asal hewan adalah peternak/pedagang Kabupaten Sidrap.

Sementara itu, Kepala Disnakkan Sidrap melalui Kabid Pembibitan dan Keswan, Haris Alimin, menyebut, sertifikasi NKV bertujuan memberi jaminan keamanan terhadap masyarakat vetereiner dari  produk hewan dan hasil hewan. 

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan Permentan Nomor 11 tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Vetereiner Unit Usaha Produk Hewan.

"Terlebih Sidrap sebagai daerah sentra peternakan khususnya unggas yang produk telurnya dikonsumsi oleh masyarakat vetereiner di Sulawesi Selatan khususnya, dan di pulau Sulawesi secara umum, Papua, dan Kalimantan," terang Haris.

Ia menambahkan, sertifikasi ini salah satu syarat kelengkapan administrasi dalam mengisi aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSikhnas) sebagaimana tertuang dalam Permentan 17 tahun 2023.

Diutarakan pula, sebagai bentuk keseriusan peternak unggas di Bumi Nene Mallomo, pada tahun 2023, telah terbit dua sertifikat  NKV  

"Masing-masing Cahaya Mario Farm dan Putri Kembar Farm," tandasnya.

Editor: NURYADIN SUKRI

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon