Berita

Home Berita

Pemkab Sidrap Adakan Bimbingan Penginputan Indikator Kabupaten Layak Anak

post-thumb

Berita

Rabu, 26 Juni 2024

 

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Anak, dan Perempuan (DPMDPPA) mengadakan Bimbingan dan Pendampingan Penginputan Indikator Klaster yang ada dalam Kabupaten Layak Anak, Selasa (25/6/2024).

 

Acara ini berlangsung di Hotel Grand Town Makassar, diikuti 60 peserta dan direncanakan berlangsung tiga hari, atau hingga 27 Juni 2024 mendatang. Peserta merupakan perwakilan 13 OPD terkait, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Unit PPA Polres, P2TP2A, dan Forum Anak Nene Mallomo. 

 

Pembukaan kegiatan dihadiri Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM didampingi Sekretaris DPMDPPA Sidrap, Suharya Angriani. 

 

Tampak pula Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMDPPA sekaligus ketua panitia pelaksana, Andi Diana Said Roem, dan Kabid Perencanaan Perekonomian SDA dan Pembangunan Manusia Bapelitbangda, Nasrah Anita Rasyid.

 

Dalam sambutannya, Muhammad Yusuf mengharapkan seluruh peserta selaku penanggungjawab dan operator penginputan, untuk aktif mengisi form pertanyaan pada setiap klaster sehingga terisi sesuai dengan yang diharapkan. 

 

Ia selanjutnya mengutarakan, pemerintah kabupaten wajib mengembangkan kebijakan kabupaten layak anak (KLA).

 

“Kebijakan ini merupakan implementasi dari komitmen dunia "World Fit for Children" dengan tujuan menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dapat dicapai,” terang Yusuf.

 

Sekaitan hal itu, ia juga berpesan agar seluruh pihak senantiasa mengedukasi anak-anak agar tetap sekolah.

 

“Kita memperbaiki mindset agar anak-anak tetap memiliki minat untuk sekolah dan memiliki cita-cita untuk masa depan yang akan datang,” ujarnya.

 

Ketua panitia pelaksana, Andi Diana Said Roem menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan antaralain Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang Kebajikan Layak Anak, Permen PPA No. 12 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak, Perbup No. 3/A Tahun 2022 tentang Layak Anak, dan Surat Provinsi Sulawesi Selatan No. 463/2401/DP3A-Dalduk KB tentang Pelaksanaan Evaluasi KLA Tahun 2024.

 

“Tujuan pelaksanaan pertemuan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta terhadap 5 klaster dan indikator kabupaten layak anak serta melakukan verifikasi mandiri sebagai tahapan evaluasi Kabupaten Layak Anak,” paparnya.

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon