Meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan data statistik sektoral, Pemkab Sidrap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar evaluasi dan coaching metadata statistik, Selasa (21/05/2024).
Kegiatan diikuti pengelola data statistik OPD produsen data lingkup Pemkab Sidrap, berlangsung di Aula Dinas PSDA, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.
Kepala Diskominfo Sidrap, H. Bachtiar membuka acara didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik, Mashuri, dan Statistisi Diskominfo Sidrap, Elviah Yepin. Sebagai narasumber yaitu Ulfa Farihah, dari tim teknis Badan Pusat Statistik (BPS) Sidrap.
Dalam sambutannya, Bachtiar menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta. Dikatakannya, kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan pengetahuan standarisasi pengumpulan dan pengelolaan metadata statistik.
“Salah satu indikator dari kualitas data statistik sektoral adalah pelaporan metadata statistik sektoral lengkap dan tepat waktu sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia,” terangnya.
Metadata sendiri merupakan informasi dalam bentuk struktur dan format yang baku untuk menggambarkan data, menjelaskan data, serta memudahkan pencarian, penggunaan, dan pengelolaan informasi data.
Lebih jauh Bachtiar mengutarakan, statistik dibutuhkan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta menilai atau mengukur bagaimana hasil dari pada pembangunan itu.
“Tentunya kita membutuhkan data-data statistik yang akurat, dan yang bisa dipertanggungjawabkan. Harapan kita evaluasi selanjutnya dapat lebih baik lagi, dan Dinas Kominfo sebagai wali data selalu siap mendukung," ujarnya.
Sementara Ulfa Farihah menyampaikan, evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dilaksanakan sejak 2022. Hal tersebut, lanjutnya, diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
"Tujuan EPSS yaitu mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan Publik di bidang statistik pada instansi dan pemerintah daerah," urai Ulfa.
Untuk menyukseskan hal itu, jelasnya, perlu sinergi BPS sebagai pembina statistik sektoral dan pembina statistik data statistik, Dinas Kominfo sebagai wali data, Bappelitbangda sebagai sekretaris walidata, dan OPD meningkatkan kualitas data.
Pewarta: REZKI LANGKUNG
Editor : NURYADIN SUKRI