Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) melaksanakan upacara pelepasan jenazah, H. Andi Faisal Ranggong, ST., MT., Selasa (7/5/2024).
Upacara dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, di rumah duka, Jl. Andi Maramat, Pangkajene Sidenreng, Kecamatan Maritengngae.
Dipadati ratusan pelayat, proses upacara pelepasan jelazah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sidrap tersebut, berjalan khidmat dan lancar.
Pj. Sekda Sidrap menyampaikan belasungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya atas kepergian mendiang Andi Faisal Ranggong.
“Kami atas nama jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap menyampaikan duka yang amat mendalam atas kepergian Almarhum H. Andi Faisal Ranggong," tuturnya.
Yusuf juga menyampaikan penghargaan serta terima kasih setinggi-tingginya atas jasa almarhum mengabdikan diri kepada daerah dan masyarakat Kabupaten Sidrap.
"Kepada keluarga yang ditinggalkan, kiranya ridho, tabah, sabar, dan ikhlas, semoga Tuhan Yang Maha Pengasih selalu memberikan dengan taufik dan hidayahnya," pungkas Yusuf.
Usai upacara, jenazah Ketua Dewan Pengurus Korpri Sidrap itu disalatkan di Masjid Raya Sidrap. Selanjutnya dikebumikan di perkuburan Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae.
Andi Faisal Ranggong, kelahiran Makassar, 7 Mei 1969, dan meninggal dunia Senin (6/5/2024) di RSUD Neme Mallomo. Hari pemakamannya bertepatan ulang tahunnya yang ke-55.
Ia meninggalkan istri, Hj. Andi Sutradiana, serta tiga orang anak yakni Andi Fiqri Haikal, Andi Difa Aprilyani, dan Andi Sutradea Salsabila.
Penulis: AKBARUDDIN
Editor : NURYADIN SUKRI