Dinas Kominfo Sidrap Ikuti Bimtek Operasionalisasi SP4N-LAPOR! Wilayah Sulawesi 2026

Kamis, 29 Januari 2026
Dinas Kominfo Sidrap Ikuti Bimtek Operasionalisasi SP4N-LAPOR! Wilayah Sulawesi 2026

Dinas Kominfo Sidrap Ikuti Bimtek Operasionalisasi SP4N-LAPOR! Wilayah Sulawesi 2026

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidrap mengikuti Bimbingan Teknis Operasionalisasi SP4N-LAPOR! dan Pemanfaatan Data Pengaduan Wilayah Sulawesi Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (28/1/2026).

Bimtek diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dihadiri perwakilan pengelola pengaduan dari seluruh provinsi serta kabupaten dan kota se-Sulawesi.

Dalam kesempatan ini, Dinas Kominfo Sidrap diwakili Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Informasi dan Komunikasi Publik (Humas IKP) Achmad Dagri Ramadhan.

Ia menyebut, bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong optimalisasi pemanfaatan data pengaduan masyarakat sebagai dasar perumusan kebijakan pemerintah.

Sementara Pranata Humas Ahli Madya Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, menyampaikan kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kemendagri dalam pelaporan, pembinaan, evaluasi kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat bagaimana pemerintah daerah menerima, mengelola, dan menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat secara efektif,” ujarnya.

Ia menegaskan keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan yang baik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra, menyampaikan apresiasi kepada Kemendagri, khususnya Pusat Penerangan, atas kepercayaan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.

Menurutnya, pengelolaan pengaduan pelayanan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan, dan akuntabel.

“Aduan masyarakat adalah bentuk partisipasi publik dalam mengawal kualitas pelayanan dan kebijakan pemerintah,” kata Andi Winarno.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, pengelolaan pengaduan di daerah, termasuk di wilayah Sulawesi, masih perlu diperkuat, baik dari sisi diseminasi layanan, pemanfaatan data aduan, maupun kinerja pengelola SP4N-LAPOR!.

Karena itu, pelaksanaan bimbingan teknis ini dinilai sangat relevan untuk meningkatkan kapasitas serta kompetensi pengelola pengaduan di daerah.

Ia menambahkan, pengelola SP4N-LAPOR! tidak hanya berperan sebagai operator aplikasi, tetapi juga sebagai penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah. 

Disiplin waktu, kualitas respons, serta pemanfaatan data pengaduan sebagai bahan evaluasi kebijakan menjadi aspek krusial yang harus diperhatikan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Dinas Kominfo SP Provinsi Sulawesi Selatan, Fitra, menyampaikan terima kasih kepada Kemendagri, para narasumber, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Semoga bimbingan teknis ini memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan di wilayah Sulawesi,” ujarnya.

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, serta para pakar pelayanan publik. Peserta kegiatan berasal dari Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, serta kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Selatan.

Pewarta: WAHIDIN
Editor: NURYADIN SUKRI

Chat Admin
Mulai chat dengan admin...