Cukup menunjukkan kartu identitas anak (KIA), anak-anak di Kabupaten Sidrap akan mendapatkan diskon ataupun suvenir saat berbelanja di tiga tempat usaha tertentu.
Tiga tempat tersebut yakni toko perlengkapan seragam sekolah Sinar Putra Pangkajene, toko alat tulis kantor (ATK) Syahid, serta restoran cepat saji C'Bezt Fried Chicken.
Toko Sinar Putra menyiapkan suvenir berupa kaos kaki, pengikat kacu, dan lain-lain. Sementara Toko Syahid memberi diskon 5 persen, dan C'Bezt Fried Chicken menyediakan diskon 22 persen.
Hal ini merupakan buah nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dengan ketiga pemilik usaha tersebut. Terbaru, MoU terjalin dengan Toko Sinar Putra, Kamis (10/10/2024).
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidrap, Patahangi Nurdin dengan pimpinan Toko Sinar Putra, H. Rustam, di toko yang berlokasi di Pangkajene, Kecamatan Maritengngae tersebut.
Tampak hadir, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, Andi Diana Said Roem, serta jajaran terkait.
Patahangi Nurdin menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepemilikan KIA bagi anak usia di bawah 17 tahun di Kabupaten Sidrap.
“Juga bertujuan memberikan nilai tambah penggunaan kartu identitas anak,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kartu identitas anak (KIA) merupakan kartu yang dalam hal ini diterbitkan Dinas Dukcapil Sidrap bagi anak yang berdomisilidi Kabupaten Sidrap, berusia di bawah 17 tahun kurang satu hari dan belum menikah.
Pewarta/Editor: NURYADIN SUKRI