Berita

Home Berita

Gandeng Diskominfo, Kodim 1420 Sidrap Pastikan Ponsel Anggota Bebas Judi Online

post-thumb

Berita

Jum'at, 29 Nopember 2024

 

Suasana halaman Makodim 1420 Sidrap, Jumat pagi (29/11/2024) tampak berbeda. Para anggota TNI berkumpul dalam barisan, sementara tim dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidrap bergerak memeriksa telepon seluler mereka. 

Didampingi provost, tiga petugas dari Diskominfo Sidrap dengan penuh konsentrasi dan teliti memeriksa aplikasi-aplikasi yang terpasang di gawai para anggota TNI. 

Ketiganya yaitu Kepala Bidang Persandian Kominfo Sidrap, Amsir, Staf Analis Tata Kelola Keamanan Siber, Munawir, dan Staf IT Bidang Aplikasi Informatika dan Statistik, Irwan Safri.

Pemeriksaan secara mendadak ini dipantau langsung Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf. Awaloeddin. Ia menjelaskan, pihaknya menggandeng Dinas Kominfo Sidrap untuk memastikan tidak ada jejak aplikasi atau aktivitas terkait judi online di ponsel anggotanya.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan anggota TNI tidak terjebak dalam aktivitas yang dapat merusak citra dan integritas institusi. Judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral dan disiplin aparat,” tegasnya.

Ditambahkannya, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk memberantas aktivitas perjudian online di kalangan aparat. Pemeriksaan bukan hanya simbolis, tetapi wujud nyata komitmen TNI dalam menjaga integritas anggotanya.

“Saya mengimbau seluruh personel dan keluarga Kodim 1420/Sidrap untuk menolak judi online dan senantiasa menjaga citra baik TNI,” ujar Awaloeddin.

Usai pemeriksaan, dilakukan sosialisasi tentang bahaya judi online di Aula Makodim Sidrap oleh Tim Dinas Kominfo Sidrap. Materi sosialisasi di antaranya cara mengidentifikasi situs atau aplikasi yang terlibat dalam judi online, serta cara melaporkannya ke pihak berwenang. 

Kepala Bidang Persandian Kominfo Sidrap, Amsir, selaku narasumber mengapresiasi upaya Kodim 1420 Sidrap melibatkan Dinas Kominfo Sidrap dalam mencegah penyebaran judi online. Ia juga mengingatkan seluruh pihak untuk selalu bijak menggunakan teknologi.

“Judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membuka celah bagi kejahatan siber seperti penipuan atau peretasan data pribadi,” pesannya.

Sebagai informasi, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan aplikasi maupun aktivitas judi online di ponsel para anggota Kodim 1420 Sidrap.

Pewarta: IRWAN SAFRI
Editor   : NURYADIN SUKRI

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon