Berita

Home Berita

Kecamatan Pitu Riawa Gelar Musrenbang 2025, Hadirkan Lebih Banyak Peserta

post-thumb

Berita

Selasa, 4 Februari 2025

 

Pemerintah Kecamatan Pitu Riawa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 di aula kantor camat setempat, Selasa (4/2/2025).

Kegiatan dihadiri Camat Pitu Riawa, Ali Husain; anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Abdul Rahman; Kabid Fisik dan Prasarana (Fispra) Bapperida Sidrap, Abdul Hadi, Danposramil dan Kapolsubsektor Pitu Riawa.

Tampak pula perwakilan OPD; para kepala desa dan lurah; delegasi desa/kelurahan; unit kerja kecamatan; pengurus partai politik; organisasi keagamaan, pemuda, dan wanita; serta tokoh masyarakat.

Camat Pitu Riawa, Ali Husain, mengapresiasi antusiasme peserta mengikuti kegiatan tersebut.

"Terima kasih atas partisipasi para undangan. Tahun ini, jumlah peserta lebih banyak dibanding sebelumnya," ujarnya.

Ali selanjutnya menjelaskan Musrenbang 2025 bertujuan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2026 dengan lebih efektif dan efisien.

"Pengusulan program kini dilakukan melalui aplikasi SIPD Kemendagri, yang langsung terhubung dengan sistem di tingkat pemerintahan lebih tinggi," jelasnya.

Anggota DPRD Abdul Rahman mengatakan, musrenbang kecamatan adalah forum tahunan yang melibatkan pemangku kepentingan untuk menyepakati rencana pembangunan tahun berikutnya. 

Musyawarah ini, imbuhnya, mengacu pada RPJMD dan program prioritas Bupati periode 2024-2029.

"Kami di DPRD akan mengawal usulan ini hingga menjadi program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Kecamatan Pitu Riawa, baik dalam pembangunan fisik maupun pemberdayaan, dengan tetap menyesuaikan anggaran yang tersedia," ujarnya .

Di tempat yang sama, Abdul Hadi menyampaikan, usulan dari desa dan kecamatan akan diverifikasi dalam musrenbang ini.

"Selanjutnya, usulan akan dibahas di forum perangkat daerah, diverifikasi oleh OPD terkait, dan dimasukkan dalam program kerja tahun 2026," tandasnya.

Pewarta: MUSTAMIN TABAH
Editor    : NURYADIN SUKRI

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon