Berita

Home Berita

Musyawarah Tudang Sipulung Tingkat Kecamatan Tahun 2024 Rampung

post-thumb

Berita

Senin, 22 Januari 2024

 

Rangkaian Musyawarah Tudang Sipulung (MTS) Terpadu tingkat kecamatan di Kabupaten Sidrap tahun 2024, rampung Senin (22/1/2024).

 

Dua kecamatan yang menutup MTS kecamatan yang berlangsung sejak sepekan lalu yaitu  Baranti dan Watang Pulu.

 

Acara dilaksanakan di aula kantor camat masing-masing. Seperti biasa MTS membahas semua permasalahan pertanian, serta evaluasi musim tanam sebelumnya untuk menjadi pedoman pada musim yang akan datang.

 

Di kecamatan Baranti, MTS dibuka Camat Baranti Bustaman. Sementara Camat Watang Pulu, Hidayatullah Abbas membuka kegiatan di wilayahnya.

 

Musyawarah dihadiri Ketua KTNA Sidrap, H. Samad, dan Koordinator POPT Kab. Sidrap dari Instalasi Pengamatan, Peramalan, dan Pengendalian Organisme Penyakit Tanaman (IP3OPT) Tiroang, Bunyamin.

 

Turut hadir Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Muhammad Basri, Kabid Sarana dan Prasarana DTPHPKP, Suriyanto, forkopincam, ketua BPP, PPL, pallontara, ketua gapoktan, penyuluh, kepala desa/lurah, distributor, petugas irigasi serta undangan lainnya. 

 

Camat Baranti, Bustaman mengatakan MTS  sebagai bentuk untuk menyatukan persepsi petani dalam menghadapi musim tanam yang mendatang. 

 

"Melalui Musyawarah Tudang Sipulung ini petani dan pemangku kepentingan bisa bertukar pikiran, mendengarkan dan membahas hal terkait pertanian sebelum turun sawah," ucapnya.

 

Adapun Camat Watang Pulu Hidayatullah Abbas menyerukan perlunya sinergitas dalam peningkatan produksi komoditi pertanian.

 

"Untuk meningkatkan produksi komoditi pertanian memerlukan sinergitas dan kolaborasi lintas sektor," ucapnya.

 

Dia juga berharap melalui MTS lahir kebijakan-kebijakan produktivitas dan kualitas untuk mengangkat produksi, dalam rangka mendukung swasembada pangan.

 

Sementara itu, Ketua KTNA, H. Samad mengatakan hasil kesepakatan rumusan sementara yang disepakati di masing-masing kecamatan akan dibawa ke MTS kabupaten untuk dibahas lebih lanjut.

 

"Kesepakatan rumusan sementara yang disepakati di masing-masing kecamatan akan dibawa ke musyawarah tudang sipulung kabupaten untuk dibahas lebih lanjut sebagai dasar untuk rumusan di kabupaten," terangnya.

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon