Berita

Home Berita

Pemkab Sidrap Rakor Penginputan IPKD

post-thumb

Berita

Kamis, 26 Oktober 2023

 

Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sidrap menyelenggarakan rapat koordinasi penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Kamis (26/10/2023).

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bappelitbangda, diikuti jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika. 

 

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Faisal Ranggong saat membuka kegiatan menyatakan, kegiatan menindaklanjuti surat Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri tentang Implementasi Permendagri 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran IPKD 2022 yang dilaksanakan pada tahun 2023.

 

“Berdasarkan Permendagri, diminta kepada OPD terkait untuk segera melakukan penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah atau IPKD,” katanya.

 

Mantan Kadis Lingkungan Hidup Sidrap itu mengungkap, merujuk hasil evaluasi sementara IPKD Pemkab Sidrap pada tahun 2021, masih diperlukan perbaikan-perbaikan. 

 

"Olehnya itu perlu kerja sama agar penginputan IPKD ini sukses dengan skor kematangannya yang memenuhi syarat,” tuturnya. 

 

“Kami butuhkan koordinasi teman-teman dari dinas terkait untuk melengkapi data apa saja yang dibutuhkan. Batas penginputan yaitu 1-7 November 2023," pungkas Andi Faisal.

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon