Berita

Home Berita

Bappelitbangda Sosialisasikan Perda Inovasi Daerah

post-thumb

Berita

Jum'at, 1 Maret 2024

 

Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), mengadakan  Sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Inovasi Daerah, Kamis (23/2/2024).

 

Sosialisasi dirangkaikan focus group discussion (FGD) tentang Inovasi Daerah, dan sosialisasi KLIK IDE (Klinik Inovasi dan Perencanaan Pembagunan Daerah), berlangsung di Kantor Bappelitbangda, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

 

Kepala Bappelitbangda Sidrap, Andi Faisal Ranggong mengatakan, acara itu merupakan rangkaian tahapan pendampingan inovasi setelah sebelumnya dilakukan penjaringan inovasi di 14 puskesmas, 11 balai penyuluhan pertanian (BPP), dan 2 sekolah menengah pertama di Kabupaten Sidrap.

 

Dipaparkannya, telah dijaring sebanyak 59 inovasi yang diharapkan dapat difasilitasi pimpinan di unit kerja agar inovasi dapat berjalan dengan maksimal. 

 

“Harapan kita  59 inovasi ini dapat dimasukkan ke dalam penginputan indeks inovasi daerah agar nilai Indeks inovasi kita tahun 2024  dapat kembali menjadi ‘Inovatif’”, tutur Faisal Ranggong. 

 

Kabid Penelitian dan Pengembangan Daerah Bappelitbangda, Andi Suharto menjelaskan, untuk menumbuhkan inovasi di Sidrap, telah ada dua regulasi yaitu Perda No 8 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah dan Perbup No 38 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Uji Coba Dan Penilaian Inovasi Daerah.

 

“Dalam Perda itu disebutkan setiap perangkat daerah wajib mendaftarkan satu inovasi setiap tahunnya,” ungkapnuya.

 

Sementara itu Muhammad Ammar selaku pendamping menjelaskan, KLIK IDE merupakan salah satu inovasi yang telah dijalankan oleh Bidang Penelitian dan Pengembangan sejak tahun 2021. Tujuannya membantu inovator dalam pelaksanaan inovasi serta mengikuti berbagai kompetisi baik itu kompetisi inovasi pelayanan publik, nakes teladan, ajang penghargaan pembangunan daerah dan kompetisi lainnya.

 

Hadir pada kegiatan tersebut seluruh kepala puskesmas , kepala BPP,  serta perwakilan dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon