Berita

Home Berita

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap Galakkan Pembinaan di OPD

post-thumb

Berita

Jum'at, 1 Maret 2024

 

Tim Audit Sistem Kearsipan Internal (ASKI) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sidenreng Rappang menggalakkan pembinaan dan pengawasan kearsipan di lingkup OPD.

 

Hal ini sebagai upaya konsolidasi sesuai instrumen yang ada pada Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) No 6 tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.

 

Pembinaan dimulai 26 Februari 2024 lalu, dan dijadwalkan hingga 8 Maret 2024. Ada 12 OPD yang jadi tujuan.

 

OPD tersebut yakni BKPSDM, Dinsos, Diskominfo, Bappelitbangda, Dinkes Dalduk KB, DPMPTSP, BKAD, Disdikbud, Satpol PP dan Damkar, PSDA, Dishub, dan Setda. 

 

Dihubungi Jumat (1/3/2024), Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sidrap, Ahmad Dollah mengatakan, ruang lingkup pengawasan dan pembinaan meliputi berbagai aspek.

 

"Di antaranya kebijakan, pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan arsip, penggunaan arsip, pemeliharaan arsip dan penyusutan arsip," terangnya.

 

Diungkapkannya, objek penilaian audit pengawasan kearsipan oleh ANRI ke pemerintah kabupaten/kota, melibatkan minimal 12 OPD.

 

"Ini akan ditindaklanjuti. Kegiatan Audit Sistem Kearsipan Internal ke depannya kesemua OPD," ujar Ahmad.

 

Mantan Kadis Perdagangan dan Perindustrian Sidrap itu selanjutnya memaparkan, audit kearsipan bertujuan memetakan kondisi penyelenggaraan kearsipan di pemerintah daerah.

 

"Dengan adanya audit dapat memberi ruang bagi objek pengawasan untuk melakukan perubahan berdasarkan rekomendasi audit," ucapnya

 

"Pengawasan arsip bukan untuk menghukum, tapi bagaimana pencipta arsip melaksanakan pengelolaan arsip di lingkungan OPD masing-masing secara prosedural dan sistematik," pungkasnya.

 

Penulis/Editor: YADIN

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon