Berita

Home Berita

Pj Sekda Sidrap Hadiri Rakor TPAKD Sulsel Bahas Program 2024

post-thumb

Berita

Jum'at, 1 Maret 2024

 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, Muhammad Yusuf, menghadiri rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (1/3/2024).

 

Acara  berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jl. Jenderal Urip Sumohardjo, Kota Makassar.

 

Sejumlah pejabat Pemkab Sidrap juga hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka yakni Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Semuel Kaba, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Rimba, dan Kabid Kepala Bidang Pembibitan dan Kesehatan Hewan Disnakkan, Muhammad Haris Alimin.

 

Turut hadir, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bagian Perekonomian dan SDA, Hj. Sahriah, Kepala Seksi Pembiayaan dan Investasi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan, Hj. Rahmah Syarifuddin, serta Kasubag Perencanaan dan Keuangan Disnakkan, Hairuddin.

 

Muhammad Yusuf menjelaskan, rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah tahun 2024 di Sulawesi Selatan. 

 

“Rapat koordinasi wilayah ini membahas dan mengevaluasi program kerja TPAKD tahun 2023 dan membahas rencana program kerja tahun 2024,” terangnya.

 

Rapat koordinasi ini dibuka Pj. Gubernur Sulsel diwakili Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Mohammad Hasan.

 

Hadir sebagai pemateri, Deputi Bank Indonesia Wilayah Sulsel, Kepala Kantor Perbendaharaan Negara Wilayah Sulsel dan Kepala OJK Sulelbar.

 

Sebagai informasi, TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah.Tujuan Pembentukan TPAKD dikutip dari halaman www.ojk.go.id adalah sebagai berikut:

 

1. Mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui berbagai inovasi dan terobosan baru guna mendukung perekonomian daerah. 

2. Mendorong adanya aliansi strategis dan peran serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan kementerian/lembaga di daerah, LJK dan pemangku kepentingan terkait dalam rangka perluasan akses keuangan di daerah. 

3. Menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan dalam rangka pemerataan ekonomi dan kemandirian daerah. 

4. Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.

5. Mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. 

6. Melakukan monitoring dan evaluasi perkembangan akses keuangan di daerah.

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon