Berita

Home Berita

Sidrap Jalani Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

post-thumb

Berita

Sabtu, 24 Februari 2024

 

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang menjalani penilaian tahap II dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah tahun 2024, Jumat (23/2/2024).

 

Sidrap masuk tahap II bersama Kabupaten Gowa, Luwu, Kepulauan Selayar, Barru, Pangkep, Sinjai, Bantaeng, Takalar dan Luwu Utara.

 

Penilaian penilaian PPD tahap II dilaksanakan Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Ibis Styles  Ratulangi Makassar. 

 

Tim penilai terdiri empat orang, yakni Dr. Agussalim, SE, M.Si., Dr. Sultan Suhab, SE, M.Si., Rosniatiy Azis,  SP, M. Si., dan Ahmad Jawwad,  S.IP, M.A.

 

Penilaian ini diikuti secara langsung Kepala Bappelitbangda Sidrap Ir. H. Andi Faisal Ranggong, M.T., Sekretaris Bappelitbangda Herwin, S.IP, M.Si, Kabid PPEPD Adli Lukman, S.IP, M.Si, Kabid Perekonomian, SDA dan Pembangunan Manusia Nasrah Anitasari Rasyid, SE, M.Adm. KP, dan Kabid Litbang Andi Soeharto, SH, M.Si.

 

Hadir pula segenap pejabat fungsional perencana dan fungsional peneliti lingkup Bappelitbangda Kabupaten Sidrap, serta inovator "Lemota Bersolek" Hariyana Hatta.

 

Andi Faisal Ranggong mengatakan, penilaian tersebut merupakan tahap kedua untuk bisa meraih PPD tahun 2024 tingkat nasional dari Bappenas. 

 

Kabupaten Sidrap, lanjutnya, telah dua kali memperoleh penghargaan PPD tingkat provinsi, dan tahun ini lolos kembali pada tahapan administrasi.

 

"Semoga dalam penilaian ini, Sidrap dapat lolos dan berhasil memperoleh nilai terbaik di tingkat provinsi dan selanjutnya dapat melaju ke tingkat nasional," harap Faisal Ranggong.

 

Dalam penilaian ini, ia bersama tim mempresentasikan perencanaan dan pencapaian pembangunan daerah di Kabupaten Sidrap. 

 

Termasuk aspek pencapaian pembangunan daerah, informasi pembangunan daerah, dan kebijakan pemerintah daerah dalam proses pembangunan.

 

Selanjutnya kualitas dokumen RKPD, dan aspek inovasi daerah yang dilakukan Sidrap, yaitu inovasi "Lemota Bersolek". 

 

Adapun pengumuman hasil penilaian tahap II akan dilakukan di akhir Februari atau awal Maret 2024.

 

Sebagai informasi, evaluasi komprehensif dan kreatif melalui Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) diselenggarakan Kementerian PPN/Bappenas dalam rangka meningkatkan keterpaduan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah.

 

Selain itu, sebagai bentuk motivasi dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas prestasinya dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

 

PPD merupakan kegiatan pengendalian perencanaan pembangunan daerah oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk tingkat provinsi, kabupaten dan kota setiap tahun. 

 

Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada provinsi, kabupaten dan kota yang berhasil dengan baik dalam perencanaan, pencapaian pelaksanaan, dan inovasi pembangunan.

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon