Berita

Home Berita

Pj Bupati Sidrap Ikuti Rakor di IKN, Berikut Arahan Presiden 

post-thumb

Berita

Selasa, 13 Agustus 2024

 

Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (13/08/2024).

Pada rakor tersebut Presiden Jokowi memberikan arahan kepada 517 kepala daerah, tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam arahannya Presiden Jokowi mengimbau para gubernur, bupati, dan wali kota untuk membangun kota yang ramah lingkungan di wilayahnya masing-masing.

"Saya ingin menyampaikan bahwa ini contoh utama kota masa depan yang dibangun dengan rencana dan konsep yang matang, konsepnya jadi Kota Hutan bukan kota beton," ucap Jokowi.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh gubernur, bupati dan wali kota karena laju inflasi Indonesia ada pada posisi yang sangat baik jika dibandingkan dengan negara-negara lain yakni 2,13%.

"Mohon dijaga, dengan cara segera merealisasikan APBD-nya secepat-cepatnya karena sampai saat ini realisasi belanja di kabupaten/kota masih di angka 31% kecil sekali, Provinsi masih 41%, tolong dicek lagi, dilihat lagi, didorong segera realisasikan agar uang yang ada di APBD ini segera beredar di masyarakat," ungkapnya.

Jokowi menambahkan, anggaran untuk Pilkada serentak segera diselesaikan, karena berkaitan dengan keamanan dan ketertiban pada kegiatan pilkada.

"Harus segera selesai, karena kita belum pernah memiliki pengalaman untuk melaksanakan pilkada serentak, kalau dulu nggak serentak keamanan bisa dibantu dari kabupaten lain dari provinsi lain dari daerah lain, sekarang semua serentak, sehingga betul-betul harus dibicarakan," tutupnya.

Hadir dalam raker tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Mensesneg Pratikno,  Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Pewarta: ABDUL HASAN
Editor    : NURYADIN SUKRI

© Pemkab. Sidrap. All Rights Reserved.
Designed by HTML Codex
Distributed By: ThemeWagon